KPK Rekrut Napi Koruptor Jadi Penyuluh Korupsi, Wow

- 24 Agustus 2021, 13:00 WIB
Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). //Pikiran Rakyat//

Pedoman TangerangKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memutuskan untuk menggandeng narapidana kasus korupsi atau napi koruptor dalam program penyuluhan antikorupsi. KPK pun tengah melakukan skrining terhadap sejumlah napi koruptor.

Menurut Deputi Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat KPK, Wawan Wardiana, pihaknya telah melakukan sosialisasi ke Lapas Sukamiskin dan Tangerang untuk menyeleksi napi koruptor yang bisa digandeng dalam penyuluhan antikorupsi.

Hasilnya, dari dua lapas tersebut hanya ada tujuh napi korupsi yang lolos skrining sehingga layak dilibatkan dalam penyuluhan antikorupsi. 

Sebelumnya, Wawan menyatakan ada 28 napi dari lapas Sukamiskin yang mengikuti tes. Dari jumlah ini, hanya empat orang yang memungkinkan, ada juga yang ingin.

Baca Juga: Waduh! KPK akan Panggil Anies Baswedan, Ini Kata Wagub DKI

Sementara itu, dari 22 napi koruptor di Lapas Tangerang, hanya tiga orang yang memungkinkan bisa digandeng dalam program penyuluhan antikorupsi. 

KPK pada 31 Maret 2021 lalu telah melakukan penyuluhan anti-korupsi terhadap 24 narapidana kasus korupsi sebagai bagian program asimilasi, yaitu napi yang masa tahanannya akan segera berakhir. 

Wawan mengatakan bahwa tujuh napi korupsi tersebut belum sempat dilakukan perekaman testimoni karena pandemi. 

Rencananya, KPK akan melanjutkan program untuk mendengarkan testimoni mereka ketika PPKM sudah turun levelnya.

Menurut dia, KPK memilih narapidana yang masa hukumannya tinggal beberapa bulan untuk mengikuti program tersebut. 

Halaman:

Editor: Rahman Sugidiyanto

Sumber: Perempuan Indonesia Satu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x