Waduh! KPK akan Panggil Anies Baswedan, Ini Kata Wagub DKI

- 16 Juli 2021, 14:36 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan /Antara / Livia Kristianti

Pedoman Tangerang - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana memanggil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengenai kasus pengadaan tanah di Jakarta Timur.

Menanggapi kabar pemanggilan Anies Baswedan, Ariza Patria selaku wakil Anies dalam memimpin Jakarta optimis bahwa Anies tidak terlibat oleh kasus korupsi apapun.

“Ya semua menjadi kewenangan dari penegak hukum. Tapi saya yakin Pak Anies jauh dari terlibat urusan tanah di Jakarta,” kata Ariza pada Rabu, 16 Juli 2021.

Baca Juga: Viral Seorang Pria Nekat Hirup Napas Pasien Covid-19, Akhirnya Meninggal

Ariza mengungkapkan, dirinya tidak mengetahui pokok masalah pengadaaan tanah yang ditangani Perumda Pembangunan Sarana Jaya itu.

Meski begitu, pihaknya siap kooperatif untuk memenuhi panggilan tersebut.

Diketahui bahwa KPK telah menghitung Rp152,5 miliar kerugian negara akibat korupsi tersebut.

Baca Juga: Pemerintah Optimis Perekonomian Semakin Membaik

“Atas perbuatan para tersangka, diduga telah menyebabkan kerugian keuangan negara setidak-tidaknya sebesar sejumlah Rp152,5 miliar,” terang Plh Deputi Penindakan dan Esekusi KPK Setyo Budiyanto di Gedung KPK, Kamis (27/5/2021).

Halaman:

Editor: R. Adi Surya

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x