Untuk diketahui, Perumda Pembangunan Sarana Jaya merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI Jakarta yang bergerak di bidang properti tanah dan bangunan.
Kegiatan bisnisnya antara lain mencari tanah di wilayah Jakarta yang bakal dijadikan unit bisnis ataupun bank tanah.
Baca Juga: Yuk Cek Apa Saja Isi Paket Isoman Gratis dari Presiden Jokowi
“Salah satu perusahaan yang bekerjasama dengan Sarana Jaya dalam hal pengadaan tanah di antaranya yaitu PT Adonara Propertindo yang kegiatannya usahanya bergerak di bidang properti tanah dan bangunan,” papar Setyo.
Sebelumnya, KPK telah menetapkan tiga orang dan satu korporasi berkenaan kasus korupsi pengadaan tanah di Munjul, Kelurahan Pondok Ranggon, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur Tahun Anggaran 2019.***