Polisi Berhasil Bekuk Sembilan Begal Motor dengan Senjata Tajam di Bekasi

- 24 Agustus 2021, 10:32 WIB
Keterangan Kapolres Metro Bekasi. Sejumlah senjata tajam hasil kejahatan begal turut disita polisi.
Keterangan Kapolres Metro Bekasi. Sejumlah senjata tajam hasil kejahatan begal turut disita polisi. /PMJNews

Pedoman Tangerang - Jajaran Polres Metro Bekasi berhasil meringkus sembilan pelaku begal perampasan sepeda motor bersenjata tajam (sajam) yang beraksi di wilayah hukum Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Hendra Gunawan memaparkan, sembilan pelaku perampasan sepeda motor dengan kekerasan itu ditangkap dari sejumlah laporan korban di beberapa wilayah.

"Dari beberapa laporan yang masuk. Tim kami melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap sembilan pelaku. Tiga pelaku lain masih dalam pengejaran atau DPO," ungkap Hendra di Mapolres Metro Bekasi, Senin 23 Agustus 2021.

Baca Juga: Kemenkopolhukam Panggil Pengelola PIK untuk Respons Berbagai Isu Miring di Publik

Laporan pertama kasus begal motor terjadi di Jalan Raya Pertamina Rt 017/010 Desa Buni Bakti Kecamatan Babelan pada Kamis 17 Juni 2021 lalu.

Para pelaku yang diamankan antara lain, HR (17), RS (16) dan MA (15) serta AR (20).

Selanjutnya, kasus begal di Jalan Raya Kampung Jagawana Desa Sukarukun, Kecamatan Sukatani pada 30 Juni 2021.

Yakni, dengan tersangka yang diamankan A (16), MR (16), SG (17) dan IF (16) DPO.

Berikutnya, peristiwa di Jalan Raya Pebayuran-Sukatani yang beralamat di Kampung Bojongsari RT 001/001, Desa Sumbersari, Kecamatan Pebayuran pada Senin (5/7/2021) lalu dengan tersangka berinisial FS, dan MYQ.

Baca Juga: Bejat, Ayah Tiri Cabuli Anak 9 Tahun Berkali-kali di Pandeglang

Halaman:

Editor: Rahman Sugidiyanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x