Rajin Sholat Tapi Masih Suka Nonton Film Porno Apakah Diterima, Ustadz Abdul Somad Jawab Begini

29 Juli 2021, 22:57 WIB
Rajin Sholat Tapi Masih Suka Nonton Film Porno Apakah Diterima, Ustadz Abdul Somad Jawab Begini /Tangkap layar YouTube.com/Keindahan Islam

Pedoman Tangerang – Menonton film porno memang membuat kecanduan sebagian kalangan termasuk bagi laki-laki yang normal sehingga ada pertanyaan Hukum Rajin Sholat Tapi Masih Suka Nonton Film Porno kepada Ustadz Abdul Somad.

“Apabila seorang sholat ke masjid beribadah gak pernah tinggal tapi dia masih suka nonton video porno apakah diterima sholatnya,” tanya kepada UAS.

Ustadz Abdul Somad pun mengeluarkan sebuah hadits bahwa siapa saja yang sholatnya tidak mencegah kepada perbuatan keji dan mungkar maka akan semakin jauh dari Allah.

Baca Juga: Apa Status Anak Hamil di Luar Nikah, Ustadz Abdul Somad Beri Penjelasan

“Orang yang suka berbuat dosa secara sengaja, maka dia fasik, Allah meberikan hidayah dan menyesatkan bagi siapa orang yang fasik,” jelasnya.

Sementara dikutip dari jurnal studi Islam karya Hanani Yunus mengatakan Pornografi dan pornoaksi dalam perspektif hukum Islam adalah terlarang,

Hal ini jelas secara normatif berdasarkan beberapa ayat dalam QS al-Nur ayat 30, 31 'dan surah al-Isra ayat 32 dan beberapa hadis Rasulullah saw  yang tegas melarang.

Baca Juga: Dr Zaidul Akbar Runtuhkan Teori Barat Soal 'Tubuh yang Kuat dari Jiwa yang Sehat'

Selain itu, juga ketentuan dalam Fatwa MUI tanggal 22 Agustus 2001 No. 287 Tabun 2001 dengan jelas dan tegas mengharamkan pornografi dan pornoaksi dengan segala bentuknya.

Pornografi dan pornoaksi pada dasarnya ada dan dikenal sejak jaman dahulu kala bahkan setua dengan sejarah peradaban umat manusia di dunia.

Sejarah pornografi di dunia Barat lebih banyak mengacu pada Zaman Renaissance, Zaman Pencerahan, dan Revolusi Perancis.

Baca Juga: Hukum Musik Dalam Islam: Halal atau Haram?

Pada abad ke 16, akar pornografi di dunia Barat dianggap sebagai keseimbangan antara bidang politi, dan seksual. Pornografi dan pornoaksi ikut pengalami perkembangan peradaban dan teknologi modern.

Beberapa hal yang menjadi sarana penyebarannya adalah; Pertama, internet melalui berbagai situs yang menggambarkan dan membuat narasi tentang kegiatan seksual para artis dan public figure lainnya sampai ke masyarakat awam dengan berbagai aktivitas seksual baik yang normal maupun abnormal (homoseks, lesbian dan lain-lain).

Kedua, televisi melalui berbagai sinetron, kisah seputar selebriti, musik dangdut yang menyuguhkan penampilan yang seronok.

Baca Juga: Doa Ketenangan Hati dan Pikiran oleh Ustad Adi Hidayat, Baca Sebelum Tidur Masalah Hilang

Ketiga, tabloid dan majalah yang memajang gambar-gambar setengah telenjang sampai yang telanjang penuh dengan berbagai cerita mulai yang isapan jempol sampai kisah sungguhan seputar seks.

Keempat, alat-alat peraga seks seperti: alat kelamin tiruan (ada yang elektronik dengan getaran dan kehangatan buatan) yan g dapat dipergunakan untuk pelaku seks menyimpang.

Kelima, program-program computer yang diisi dengan berbagai film, cerita dan gambar porno.

Keenam, telepon dan hand phone yang dipakai sebagai sarana untuk mempermudah perselingkuhan, baik melalui pembicaraan langsung maupun melalui SMS yang diplesetkan menjadi akronim dari semakin mempermudah selingkuh.***

 

Editor: Rahman Sugidiyanto

Tags

Terkini

Terpopuler