Tuan Guru Bajang Jelaskan Makna Muazin Sholat Idul Adha di Cuitan Jokowi

- 22 Juli 2021, 20:29 WIB
Tuan Guru Bajang TGB Jelaskan Makna Muazin Sholat Idul Adha Dalam Cuitan Jokowi
Tuan Guru Bajang TGB Jelaskan Makna Muazin Sholat Idul Adha Dalam Cuitan Jokowi /Rahman Sugidiyanto/Instagram @tuangurubajang

Pedoman Tangerang - Mantan Gubernur Nusa Tenggara Barat Dua Periode, Muhammad Zainul Majdi yang akrab disapa Tuan Guru Bajang angkat suara terkait polemik kata Muazin dalam postingan Jokowi.

"Banyak komen terkait kata 'muazin' dalam postingan Pak Jokowi @jokowi di twitter. Tidak sedikit yang membully dan mentertawakan. Alasannya, tidak ada azan dalam shalat Id sehingga tidak perlu muazin,"tulis @tuangurubajang pada Kamis, 22 Juli 2021.

Tuan Guru Bajang pun menunjukkan dalil dari sebuah literatur kitab karangan seorang ulama besar Islam yaitu Imam Nawawi.

Baca Juga: Jokowi Posting Sholat Idul Adha dengan Muazin, Hanny Kristianto: Sholat Ied Gak Pakai Azan Pak

"Banyak pertanyaan terkait ini kepada saya melalui pesan pendek dan watsap. Karena ini masalah fikih, saya kutipkan saja tulisan Imam Nawawi RA dalam Al-Majmu, salah satu kitab babon dalam fikih Syafii," imbuhnya.

'Imam Syafii dan Ashab (para tokoh utama Mazhab Syafii) mensunnahkan ucapan : Ash-shalatu jamiah (saat shalat id), berdasarkan qiyas dengan shalat gerhana.

Imam Syafii mengatakan dalam bukunya Al-Umm, "Aku suka apabila Imam memerintahkan Muazin untuk menyerukan di shalat Id dan shalat lain yang dilaksanakan secara berkumpul, "Ash-Shalatu jamiah'...

Baca Juga: Puji Gubernur Papua Saat Jokowi Bingung, Andi Arief: NKRI Tidak Cocok Negara Federal Lebih Sigap

TGB pun menyimpulkan bahwa istilah muazin juga dipakai dalam Sholat Idul Adha walau yang dilantunkan bukan azan.

"Jadi istilah Muazin juga dipakai dalam shalat Id, hanya saja yang diserukan bukan azan yang biasa namun ucapan "Ash-Shalatu jamiah".
Dan inilah yang diamalkan selama ini," jelasnya.

TGB pun berpesan kepada masyarakat agar jangan mudah menyalahkan atau menghina.

Halaman:

Editor: Rahman Sugidiyanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x