Hukum Musik Dalam Islam: Halal atau Haram?

- 28 Juli 2021, 16:58 WIB
Ilustrasi musik islami
Ilustrasi musik islami /Pixabay/murtaza_ali

Pedoman Tangerang - Musik adalah kesenian memikat yang dinikmati oleh setiap orang, baik kaula muda dan tua pasti menikmati musik.

Namun belakangan, mantan personel band NOAH, Uki dalam pernyataannya di kanal YouTube Belajar Sunnah malah mengatakan bahwa musik itu haram dan penebar maksiat.

"Terus kalau saya bilang dengan uang ini saya bisa sedekah banyak, tapi kita melakukan yang haram, nggak bisa. Jadi untuk dari segi musiknya. Karena ketika musik itu kalian nggak lakukan otomatis kalian tuh menutup pintu khamar, pintu rokok juga, terus bercampur dengan wanita. Jadi dengan menutupnya pintu musik dan industri musik, kalian itu menutup banyak hal yang sifatnya mudarat," ujarnya.

Baca Juga: Menag Beri Ucapan kepada Umat Baha'i Tuai Kontroversi

Artis yang baru saja memasuki fase hijrah tersebut secara ekstrim menjelaskan bahwa industri musik adalah haram dan dilarang dalam agama.

Lantas benarkah Islam memandang bahwa musik itu haram? 

Perbedaan Ulama soal Musik

Memang benar bahwa ada beberapa ulama yang memakruhkan musik seperti Qadi Abu Tayyib al-Tabari, Syafi’i, Malik, Abu Hanifah, Sufyan dan ada pula yang menyatakan bahwa musik hukumnya haram.

Baca Juga: Berjalan Kaki Secara Rutin Bisa Bikin Otak Encer

Halaman:

Editor: R. Adi Surya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x