Mahfud MD: Hak Angket DPR Tak Bisa Batalkan Pemilu, Bisa Jatuhkan Sanksi ke Presiden Benarkah?

- 26 Februari 2024, 16:27 WIB
Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 3, Mahfud MD ungkap bahwa hak angket sangat boleh dilakukan oleh DPR RI
Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 3, Mahfud MD ungkap bahwa hak angket sangat boleh dilakukan oleh DPR RI /Narda Margaretha Sinambela/ANTARA

Saya hanya ikut jalur hukum sebab saya bukan orang parpol. Jalur Angket digarap oleh anggota DPR sesuai kebijakan partainya.

Biar ke depannya jelas ya, bernegara itu harus sportif untuk keselamatan rakyat," tuturnya.

Ganjar Sebut Hak Angket Sebagai Cara Terbaik

Permasalahan terkait hak angket dalam Pemilu 2024 muncul dari usulan dari calon presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo, yang mendorong partai-partai yang mendukungnya untuk mengusulkan hak angket terkait dugaan kecurangan dalam proses demokrasi tersebut.

Mantan Gubernur Jawa Tengah tersebut menilai bahwa hak angket merupakan langkah terbaik yang dapat diambil dalam situasi saat ini.

"Secara sederhana, hak angket adalah cara terbaik menghadapi kondisi saat ini dalam pemilu.

Ada masalah seperti Sirekap (Sistem Informasi Rekapitulasi) dan server di Singapura," ungkapnya.

Dengan jalur ini, akan ada data, fakta, saksi, bukti, ahli, dan semuanya dapat dipublikasikan untuk dilihat oleh masyarakat. Kemudian, akan menjadi jelas siapa yang benar. Jadi menurut saya, hak angket adalah langkah yang paling tepat," lanjutnya.

Kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar sepakat dengan wacana hak angket tersebut. Menurut keterangan Sekjen Partai NasDem, Hermawi Taslim, Koalisi Perubahan bersama PDIP telah menyiapkan data dan detail teknisnya untuk melaksanakan hak angket.

"Kami telah menyiapkan data dan detail teknisnya, kami menunggu langkah selanjutnya dari PDIP sebagai partai terbesar dan inisiator," ujarnya.

Halaman:

Editor: Abdul Majid


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah