Hak Angket Tak Bisa Batalkan Hasil Pemilu, Mahfud MD: Untuk Mengadili Presiden Jokowi!

- 26 Februari 2024, 15:30 WIB
Hak Angket Tak Bisa Batalkan Hasil Pemilu, Mahfud MD: Untuk Mengadili Presiden Jokowi!
Hak Angket Tak Bisa Batalkan Hasil Pemilu, Mahfud MD: Untuk Mengadili Presiden Jokowi! /

Pedoman Tangerang - Calon wakil presiden nomor urut 3 Mahfud MD menegaskan pelanggaran Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 dapat diselesaikan melalui jalur politik berupa hak angket di DPR RI, meskipun itu tidak akan mengubah hasil.

"Jalur politik bisa ditempuh oleh anggota parpol, yang arenanya adalah DPR. Semua anggota parpol di DPR mempunyai legal standing untuk menuntut angket. Adalah salah mereka yang mengatakan bahwa kisruh pemilu ini tak bisa diselesaikan melalui angket. Bisa, dong," kata Mahfud dalam keterangannya di Jakarta, Senin 26 Februari 2024 dilansir dari Antara.

Dia menjelaskan bahwa sebagai peserta Pemilu 2024, pasangan calon tidak bisa menempuh jalur politik, melainkan hanya melalui jalur hukum yakni lewat Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Mahkamah Konstitusi (MK).

Baca Juga: Update Real Count DPRD Kabupaten Tangerang, 26 Februari 2024: Siapakah yang Akan Lolos?

Kendati demikian, sambung Mahfud, calon presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo dan cawapres nomor urut 1 Muhaimin Iskandar bisa langsung menggugat hasil Pemilu 2024 melalui dua jalur, yakni jalur politik dan jalur hukum; karena selain sebagai peserta Pilpres 2024, mereka juga merupakan tokoh parpol.

"Saya pasangan calon (peserta Pilpres 2024), tak bisa menempuh jalur politik; namun masuk melalui jalur hukum. Mas Ganjar dan Cak Imin bisa melalui dua jalur, karena selain peserta Pilpres, mereka juga tokoh parpol," jelas Mahfud.

Baca Juga: Ngotot Ajukan Hak Angket ke DPR, Adian Napitupulu: Kami Ingin Membongkar...

Seperti diketahui, Cak Imin yang berpasangan dengan Capres Anies Baswedan merupakan Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), sedangkan Ganjar kader PDI Perjuangan.

“Saya Paslon, tak bisa menempuh jalur politik, tapi masuk melalui jalur hukum. Mas Ganjar dan Cak Imin bisa melalui dua jalur, karena selain Paslon, mereka juga tokoh Parpol,” katanya.

Halaman:

Editor: Bustamil Arifin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x