Pasca Disorot, DPR Batalkan Proyek Gorden Rumah Dinas Rp43,5 Miliar

- 20 Mei 2022, 15:30 WIB
Ilustrasi gorden,  Pengadaan gorden bagi rumah dinas anggota DPR RI yang mencapai fantastis nilanya, Rp43,5 Miliar ditentang Anggota DPR Fraksi Demokrat Anwar Hafid.
Ilustrasi gorden, Pengadaan gorden bagi rumah dinas anggota DPR RI yang mencapai fantastis nilanya, Rp43,5 Miliar ditentang Anggota DPR Fraksi Demokrat Anwar Hafid. /Photo by Deconovo on Unsplash

Pedoman Tangerang - DPR RI resmi mengurungkan niatnya untuk membeli gorden rumah dinas anggota DPR RI di Kalibata, Jakarta Selatan.

Hal ini ditegaskan oleh Wakil Ketua Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR Johan Budi.

Ia mengatakan bahwa, semua fraksi di DPR telah sepakat untuk membatalkan proyek itu.

Baca Juga: Platonic Game Studio dan YSY Softworks Merilis Game Fragmented Memories, Simak Penjelasannya Beriku Ini

BURT telah mendengarkan penjelasan Sekjen DPR RI dan mendapatkan penjelasan rinci serta ditinjau oleh Inspektorat RI.

Kemudian disepakati bahwa proyek gorden, vitrase dan blind untuk rumah dinas DPR RI tahun 2022 dilanjutkan.

Ia juga mengatakan bahwa Sekjen DPR RI akan menjelaskan lebih lanjut kepada publik.

Baca Juga: Perseturuan Safa Space Viral di Media Sosial, Isinya Bikin Fans NCT Marah

“Nanti Sekjen DPR RI yang menjelaskan karena publik perlu tahu, misalnya ukuran kepantasan bagi anggota DPR seperti apa,” ucap Johan Budi yang dikutip oleh Pedoman Tangerang melalui Antara.

Halaman:

Editor: R. Adi Surya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x