Momen Bahagia, DPR RI Sahkan RUU TPKS Jadi Undang-undang dalam Paripurna Hari Ini

- 13 April 2022, 00:24 WIB
Ketua DPR RI, Dr (HC) Puan Maharani mensahkan UU TPKS dalam Rapat Paripurna di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 12 April 2022.
Ketua DPR RI, Dr (HC) Puan Maharani mensahkan UU TPKS dalam Rapat Paripurna di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 12 April 2022. /Dok DPR RI

Pedoman Tangerang - DPR resmi mengesahkan RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) menjadi UU TPKS dalam pembicaraan Tingkat II di rapat paripurna ke-19 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2021-2022 pada Selasa 12 April 2022.

Dipimpin Ketua DPR RI Puan Maharani, proses pengesahan tersebut dimulai dari Wakil Ketua Baleg DPR RI Willy Aditya sekaligus Ketua Panitia Kerja (Panja) RUU TPKS menyampaikan laporan pembahasan RUU TPKS antara DPR, pemerintah dan koalisi masyarakat peduli perempuan. Dikutip tim Pedoman Tangerang dari kanal YouTube @tvOneNews.

Setelah Willy Aditya selesai membacakan sambutannya, Ketua DPR RI Puan Maharani kemudian menanyakan ke seluruh anggota DPR RI apakah setuju dengan pengesahan RUU TPKS menjadi UU.

"Apakah RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual disahkan menjadi undang-undang?" tanya Puan kepada peserta sidang.

"Setuju," jawab para peserta.

Sontak sejumlah elemen kelompok koalisi peduli perempuan yang duduk di balkon ruang rapat paripurna gedung Nusantara II DPR Senayan Jakarta bersorak dan bertepuk tangan.

Puan terharu saat menyampaikan apresiasi dan terima kasihnya kepada berbagai pihak yang turut andil dalam proses pembuatan UU tersebut. Suara Puan terdengar menahan isak sebelum menitikkan air mata.

"Perkenankan pula kami atas pimpinan Dewan menyampaikan penghargaan dan terima kasih kepada pimpinan dan anggota Baleg DPR RI yang telah menyelesaikan pembahasan RUU ini dengan lancar," ujar Puan diiringi riuh tepuk tangan oleh peserta sidang dan koalisi LSM perempuan yang hadir di ruangan.

Puan mengatakan pengesahan RUU TPKS menjadi UU merupakan hadiah bagi seluruh perempuan Indonesia. "Pengesahan RUU TPKS menjadi UU adalah hadiah bagi seluruh perempuan Indonesia. Apalagi menjelang Hari Kartini," kata Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) itu.

Halaman:

Editor: R. Adi Surya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x