Catatan Merah Pencapaian Hak Perempuan Untuk Bebas Dari Kekerasan

- 10 Desember 2021, 16:00 WIB
ilustrasi kekerasan seksual terhadap anak. Oknum Guru Pemerkosa 12 Santriwati di Bandung, Kemenag-KPAI-Polda Jabar Lakukan Langkah-langkah Ini.*
ilustrasi kekerasan seksual terhadap anak. Oknum Guru Pemerkosa 12 Santriwati di Bandung, Kemenag-KPAI-Polda Jabar Lakukan Langkah-langkah Ini.* /pixabay/

Pedoman Tangerang - Hari ini merupakan peringatan Hari Hak Asasi Manusia (HAM) Sedunia. Tema Hari HAM tahun ini yakni “Kesetaraan-Mengurangi ketidaksetaraan, memajukan hak asasi manusia”.

Tema tersebut berkaitan dengan Pasal 1 Universal Declaration of Human Rights (UDHR), yang berbunyi “Semua orang dilahirkan merdeka dan mempunyai martabat dan hak-hak yang sama”. 

Pasal dua UDHR berbunyi bahwa semua hak dan kebebasan yang tercantum didalamnya, tidak terdapat pengecualian dari identitas apapun, termasuk karena perbedaan jenis kelamin. Pasal 3 berbunyi “setiap orang berhak atas kehidupan, kebebasan dan keselamatan sebagai individu.” 

Peneliti Bidang Sosial The Indonesian Institute, Nisaaul Muthiah, menyatakan bahwa nilai-nilai yang tertuang dalam pasal-pasal di UDHR tersebut masih jauh dari realita di Indonesia.

Baca Juga: Makin Tegang, AS & Israel Ancam Iran karena Diplomasi Nuklir Mentok

Kasus Novia Widyasari, kasus pemerkosaan dua belas santriwati di Bandung, juga kasus-kasus kekerasan lainnya menunjukkan bahwa perempuan di Indonesia masih jauh dari rasa aman.

“Kasus-kasus tersebut hanya sebagian kecil dari keseluruhan kasus kekerasan seksual yang jumlahnya meningkat saat pandemi. Sementara, tidak semua korban kekerasan melaporkan kejadian yang dialaminya ke lembaga hukum atau lembaga layanan lainnya. Masih adanya stigma negatif di masyarakat terhadap korban kekerasan, dan juga buruknya penanganan oleh penegak hukum, serta lemahnya payung hukum mengenai kekerasan seksual, menjadi beberapa faktor yang membuat korban tidak melaporkan tindak kekerasan yang terjadi pada mereka,” papar Nisa.  

Lebih lanjut, Nisa menyatakan bahwa hasil studi  perusahaan riset di Singapura, Value Champion,  menemukan bahwa  Indonesia adalah negara paling berbahaya kedua bagi perempuan di kawasan Asia Pasifik.

Baca Juga: Masih Berlanjut, Gisel Sambangi Polda Metro Jaya Terkait Video Syur yang Lalu

Halaman:

Editor: R. Adi Surya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah