Tahun 2025 BPJS Kesehatan Kelas 1, 2 dan 3 Dihapus, Segini Iurannya!

- 29 April 2024, 09:00 WIB
Tahun 2025 BPJS Kesehatan Kelas 1, 2 dan 3 Dihapus, Segini Iurannya!
Tahun 2025 BPJS Kesehatan Kelas 1, 2 dan 3 Dihapus, Segini Iurannya! /

Pedoman Tangerang – Tahun 2025 BPJS Kesehatan akan mengganti kelas 1,2 dan 3 dengan menerapkan sistem kelas rawat inap standar (KRIS). Lantas berapakah besaran iuran tersebut? Untuk informasi lengkapnya simak artikel ini hingga selesai.

Walaupun Pemerintah mengganti BPJS Kesehatan kelas 1,2, dan 3, kabar baiknya iuran BPJS Kesehatan masih sama dengan yang dulu, hal tersebut diutarakan oleh Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti.

Ali Ghufron Mukti mengatakan bahwa, besaran nominal iuran BPJS Kesehatan saat ini masih sama karena belum ada perubahan landasan hukum, yakni masih tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Perpres Nomor 82 Tahun 2018, tentang Jaminan Kesehatan.

Baca Juga: Siapa Mayjen TNI Purn Rifky Nawawi? Inilah Sosok TNI yang Disebut OM Pelaku Perundingan di Bandung

“Memang sampai sekarang belum ada peraturan, kebijakan, yang disampaikan ketua dewan tarif, kelas berapa, itu belum ada,” ujarnya dalam rapat di Komisi IX DPR, Jakarta, bulan lalu dikutip Sabtu 27 April 2024.

Di lama resmi BPJS Kesehatan juga masih tertera ketentuan tarif iuran BPJS Kesehatan yang belum berubah. Iuran ini dibedakan berdasarkan jenis kepesertaan setiap peserta dalam program JKN mulai dari ASN, pekerja penerima upah, hingga pekerja bukan penerima upah.

Iuran untuk peserta pekerja bukan penerima upah serta iuran peserta bukan pekerja adalah sebesar Rp. 42.000 per orang per bulan dengan manfaat pelayanan di ruang perawatan Kelas III.

Baca Juga: Link Download Materi Learning Agility Seleksi BUMN 2024, Lengkap dengan Pembahasan

Khusus untuk kelas III, bulan Juli – Desember 2020, peserta membayar iuran sebesar Rp. 25.500, sisanya sebesar Rp 16.500, akan dibayar oleh pemerintah sebagai bantuan iuran.

Halaman:

Editor: Abdul Majid


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah