Jelaskan Alasan Beli Gorden Rp43,5 Miliar, Sekjen DPR RI: Sudah 12 Tahun Dipakai Banyak yang Lapuk dan Rusak

- 10 Mei 2022, 17:40 WIB
Sekjen DPR Indra Iskandar
Sekjen DPR Indra Iskandar /

Pedoman Tangerang - Sekjen DPR RI, Indra Iskandar menjelaskan bahwa gorden, vitrase dan blind yang saat ini digunakan di Rumah Jabatan Anggota (RJA) di Kalibata dan Ulujami adalah hasil lelang Tahun Anggaran 2010.

Menurutnya, dengan masa pemakaiannya sudah 12 tahun sehingga sudah banyak yang lapuk dan rusak.

Ia juga menambahkan bahwa permintaan penggantian gorden, vitrase dan blind tersebut oleh para anggota dewan sudah sejak tahun 2020. 

"Sejak tahun 2020 sudah banyak permintaan dari anggota dewan kepada Kesetjenan untuk mengganti gorden, vitrase dan blind di unit-unit RJA, yang kondisinya sudah tidak layak," kata Indra.

Baca Juga: Indonesia U23 vs Timor Leste U23 Sea Games 2021: Lengkap H2H, Susunan Pemain dan Prediksi Skor

Akan tetapi, Kesetjenan DPR tidak dapat memenuhi permintaan anggota DPR RI tersebut pada saat itu, sebab belum adanya alokasi anggaran.

Akhirnya, pada Tahun Anggaran 2022 baru didapatkan alokasi anggaran untuk penggantian gorden, vitrase dan blind.

Namun hanya bisa dialokasikan untuk 505 unit RJA Kalibata.

"Tender pekerjaan gorden dan blind DPR Tahun Anggaran 2022 dimulai pada tanggal 8 Maret 2022 dengan nilai HPS (Harga Perkiraan Sendiri) Rp45,7 miliar," kata Indra dalam keterangannya di Jakarta, Senin, yang dikutip melalui Antara.

Halaman:

Editor: R. Adi Surya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah