Bupati dan Wakil Bupati Lumajang Mengaku Tak Terima Gaji Demi Masyarakat Terdampak PPKM

- 18 Juli 2021, 16:30 WIB
Bupati Thoriqul Haq dan Wabup Indah Amperawati
Bupati Thoriqul Haq dan Wabup Indah Amperawati /KABAR LUMAJANG/Rifqi Danwanus

Pedoman Tangerang - Bupati Lumajang Thoriqul Haq dan Wakil Bupati Indah Amperawati mengatakan tidak akan menerima upah bulan ini.

Upah tersebut mereka gunakan untuk membantu warga terdampak pandemi selama PPKM darurat. 

Gaji tersebut kemudian diubah menjadi beras dan dibagikan kepada masyarakat Lumajang. 

Baca Juga: Giliran MUI Terjun Gelar Vaksinasi Bareng Polri dan TNI

Ucapan Cak Thoriq itu terekam dalam sebuah video dan diunggah akun Instagram @lumajangsatu.

“Pernyataan Bupati Lumajang Cak Thoriq dan Wakil Bupati Lumajang Bunda Indah, selama PPKM Darurat berlangsung tidak akan mengambil gajinya dan diperuntukkan membeli beras,” tulis caption pada unggahan tersebut.

Dalam video tersebut, pria yang akrab disapa Cak Thoriq ini mengaku tidak terima gaji.

Baca Juga: PPKM Darurat Diperpanjang, Gerindra Minta Pemerintah Segera Salurkan Bantuan ke Masyarakat Terdampak

Karena ia akan membeli beras di Forum Zakat dan memadukannya dengan nasi. 

“Saya dan ibu wakil bupati, bunda Indah gajinya tidak kita ambil, semua nanti akan kami serahkan kepada forum zakat untuk tambahan beras selama PPKM Darurat ini berlangsung. Sekali lagi, saya dan bunda selama ppkm darurat ini tidak terima gaji. Gaji kami sepenuhnya nanti untuk beli beras disatukan dengan beras yang ada di forum zakat,” ujar Thoriq. 

Halaman:

Editor: Alfin Pulungan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah