PPKM Darurat Diperpanjang, Gerindra Minta Pemerintah Segera Salurkan Bantuan ke Masyarakat Terdampak

- 18 Juli 2021, 11:00 WIB
Politikus Partai Gerindra,  Ahmad Muzani
Politikus Partai Gerindra, Ahmad Muzani /Pikiran Rakyat/ Muhammad Rizky pradila/

Pedoman Tangerang - Pemerintah telah memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat hingga akhir Juli mendatang berdasarkan hasil rapat terbatas yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo.

Hal itu disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Efendy pada Jumat 16 Juli kemarin. 

Atas rencana tersebut, Fraksi Gerindra di DPR minta pemerintah agar memberi bantuan kepada masyarakat yang terdampak PPKM darurat ini. Sebab, banyak dari masyarakat yang terdampak kesulitan dalam memenuhi kebutuhan hariannya.  

Baca Juga: 'Lord Luhut' Minta Maaf karena PPKM Darurat Kurang Optimal

"Apa yang telah diputuskan pemerintah dengan memperpanjang PPKM saya kira itu hal baik untuk memutus mata rantai covid19. Namun, masyarakat yang terdampak ini tidak kalah penting untuk mendapat perhatian akibat dari pemberlakuan kebijakan PPKM darurat ini.

Maka upaya untuk memberi bantuan kepada mereka yang terdampak sungguh menjadi penting, supaya ketaatan mereka kepada ppkm darurat ini tidak terganggu oleh ketidaktersediaan bahan pangan di keluarganya. Sehingga dapur tetap ngebul," kata Ketua Fraksi Gerindra di DPR, Ahmad Muzani dalam keterangannya. 

Menurutnya, mereka yang paling terdampak akibat kebijakan ini rata-rata adalah pedagang kaki lima, pedagang di pasar tradisional, warung-warung makan yang buka sampai malam, kedai-kedai kopi, buruh lepas, supir angkot, tukang ojek, pegawai kontrak atau honor dan UMKM serta sektor informal lainnya. 

"Bantuan yang akan diberikan untuk mereka akan memberi arti besar bagi ketaatan mereka dalam mentaati PPKM darurat," jelas Muzani. 

Baca Juga: Kasus Masih Sangat Tinggi, Peringatan Agar tak Ada Kerumunan Selama Idul Adha

Memang ada perbedaan ketika pemerintah menerapkan kebijakan PSBB dahulu dengan PPKM darurat sekarang. Ketika PSBB, pemerintah menyalurkan bantuan berupa sembako dan uang tunai kepada masyarakat terdampak secara ekonomi. Sehingga daya beli mereka tertopang, meskipun kesulitan ekonomi juga dirasakan. 

Halaman:

Editor: Alfin Pulungan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah