Banyak Insiden di Masa PPKM, Ketua DPR RI Respon Begini

- 17 Juli 2021, 19:23 WIB
Pelaksanaan PPKM Darurat Tekan Kasus Kematian Covid-19, Puan: Pemerintah Imbangi Solidaritas Rakyat
Pelaksanaan PPKM Darurat Tekan Kasus Kematian Covid-19, Puan: Pemerintah Imbangi Solidaritas Rakyat /antara

Pedoman Tangerang - Kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat kerap menimbulkan masalah. Antara aparat dengan masyarakat. Hal itu terjadi di beberapa wilayah di Indonesia. Beberapa peristiwa itu mampu menimbulkan bentrok antara aparat dan masyarakat.

Para aparat tak segan melakukan tindakan yang tidak mampu menimbulkan perlawanan. Seperti kejadian di Semarang, Satpol PP menyemprotkan air dari mobil pemadam kebakaran kepada pedagang kaki lima pada 5 Juli 2021. Cara ini dinilai Walikota Semarang Hendrar Prihadi kontra produktif dan tidak mendapat simpati.

Tak hanya, di Surabaya, aparat melakukan penyitaan KTP dan tabung LPG 3 KG dari sebuah warung di Kecamatan Kenjeran.

Di Tasikmalaya seorang penjual bubur didenda Rp 5 juta hanya karena melayani pembeli yang makan di tempat. Penjual yang bernama Endang dan Sawa Hidayat tersebut mengaku tidak tahu aturan PPKM Darurat. Dia pun meminta keringanan denda, namun ternyata hakim tidak memberikan keringanan.

Baca Juga: Belum Usai Corona, Muncul Lagi Wabah Cacar Monyet di Texas

Di Jakarta, sejumlah warga marah karena beberapa jalanan dilakukan penyekatan. Banyak dari warga tersebut mengeluh karena tidak bisa lewat untuk beraktivitas. Tak jarang, dari mereka harus adu mulut dengan aparat yang menjaga.

Terbaru yang menyulut kemarahan masyarakat adanya penganiayaan oleh personel Satpol PP kepada seorang ibu yang merupakan pemilik warung kopi, di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. Video pemukulan tersebar di dunia maya. Akibatnya, banyak masyarakat mengutuk arogansi yang dilakukan aparat  tersebut.

Menindak lanjuti kejadian itu, Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan menegaskan oknum Satpol PP itu akan dihukum berat. Namun, pemberian sanksi akan menunggu proses hukum yang kini ditangani Kepolisian Resor Gowa rampung.

"Saya tidak mentoleransi tindakan kekerasan yang dilakukan oleh oknum aparat Pemerintahan Kabupaten Gowa dan saya tegaskan bahwa oknum tersebut akan mendapatkan sanksi berat," kata Adnan saat menggelar konferensi pers.

AKBP Tri Goffarudin, Kapolres Gowa mengatakan pihaknya langsung menindaklanjuti insiden tersebut setelah menerima laporan.

Halaman:

Editor: Alfin Pulungan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x