Obat Ivermectin, Kenalan Lebih Jauh Yuk

- 17 Juli 2021, 15:31 WIB
Ilustrasi: daftar obat terapi Covid-19 yang diakui BPOM lengkap dengan harganya. Ada Ivermectin hingga Dexametason.
Ilustrasi: daftar obat terapi Covid-19 yang diakui BPOM lengkap dengan harganya. Ada Ivermectin hingga Dexametason. /PIXABAY/stevepb

Pedoman Tangerang - Ivermectin awalnya ditemukan pada tahun 1970 an dan lebih dikenal masyarakat sejak 1980-an. Zaman dahulu obat ini digunakan untuk hewan ternak, lalu ke hewan lain seperti kuda dan hewan lainnya hingga pada akhirnya pada dosis tertentu dapat digunakan untuk manusia.

Ivermectin masuk kedalam golongan obat anti-parasit berspektrum luas dan termasuk dalam daftar obat esensial WHO untuk penyakit-penyakit yang disebabkan oleh parasit seperti onchocerciasis, strongyloidiasis, dan penyakit lain yang disebabkan oleh cacing yang penularannya melalui tanah.

Baca Juga: Panduan Shalat Idul Adha Sendirian dan Berjamaah

Ivermectin juga biasa digunakan untuk mengobati kudis.

Di Indonesia, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengatakan obat ivermectin memiliki potensi antiviral dalam uji in-vitro dalam skala laboratorium.

Akan tetapi, hal ini masih harus diteliti lebih lanjut terkait efektivitas, keamanan, hingga khasiatnya.

Baca Juga: Forum Pimred PRMN: PPKM Darurat Tak Efektif Ganti Karantina Wilayah, Jamin Kebutuhan Rakyat

BPOM mengatakan bahwa ivermectin merupakan obat keras, sehingga penggunaanya harus berdasarkan resepkan dokter.

Food and Drug Assosiation (FDA) pun sebenarnya belum menyetujui ivermectin untuk sebagai terapi COVID-19 pada manusia karena Ivermectin bukanlah antivirus, dan tablet ivermectin seharusnya hanya digunakan untuk mengobati penyakit akibat cacing parasit pada tubuh.***

Editor: Alfin Pulungan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x