Dyah Roro Dorong Penguatan Fungsi Koordinasi & Dukungan Anggaran Dewan Energi Nasional

- 14 Juni 2021, 20:28 WIB
Politisi Fraksi Partai Golkar,  Dyah Roro Esti, soroti Rencana Umum Energi Nasional (RUEN).
Politisi Fraksi Partai Golkar, Dyah Roro Esti, soroti Rencana Umum Energi Nasional (RUEN). /Foto : Oji/nvl

Perlu adanya Peraturan Presiden yang membuat semuanya terkoordinasi dengan baik," ucap Roro dalam Rapat Kerja Komisi VII DPR RI dengan Menteri ESDM RI/Ketua Harian DEN dan Anggota DEN di gedung DPR RI, Senayan, Senin 14 Juni 2021.

Dalam rapat kerja yang membahas Program Kerja DEN Tahun 2021 dan Rencana Program Strategi DEN Tahun 2021-2025 itu, Roro berharap, dengan adanya payung hukum seperti Perpres, DEN bisa melaksanakan koordinasi dengan kementerian/lembaga dengan baik.

Termasuk lebih mempunyai rasa tanggung jawab atas peran dan fungsi DEN yang dimiliki. 

Baca Juga: Rupiah Ditutup Melemah 14 Poin Terhadap Dolar US

Ia menekankan, DEN pada dasarnya dibentuk untuk memudahkan koordinasi lintas sektoral dalam pengawasan kebijakan lintas sektoral.

Namun dalam kenyataannya belum maksimal karena Perpres sebagai kelengkapan dari eksekusi lintas sektoral belum ada.

"Perpres ini penting karena membuat kerja DEN di lintas kementerian mudah, karena ada Peraturan Presiden-nya yang menjamin tiap-tiap sektor yang mempunyai irisan sektor energi bisa kerja maksimal," kata Dyah Roro.

Ditambahkan, sesuai dengan salah satu kesimpulan rapat, Komisi VII DPR meminta DEN bekerja aktif merumuskan kebijakan makro energi yang bisa menjadi acuan dalam pengambilan keputusan.

Dengan begitu, apabila ada masalah mengenai subsidi energi, masalah penentuan RUPTL dan RUKN kelistrikan, harus mendapatkan persetujuan DEN yang salah satu kerjanya ialah memonitor bauran energi.

Baca Juga: Mau Kurus? Ini Tips Jitunya

Halaman:

Editor: Alfin Pulungan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah