Masih Banyak PR, Perhimpunan Guru Nilai Negara Gagal Benahi Kualitas Pendidikan

- 2 Mei 2021, 16:10 WIB
Koordinator P2G Satriwan Salim dan Mendikbud Nadiem
Koordinator P2G Satriwan Salim dan Mendikbud Nadiem /Rahman Sugidiyanto/Arahkata.com

"P2G juga meminta kepada orang tua, siswa, dan guru untuk menunda mudik lebaran dan libur akhir semester nanti. Sebab potensi mobilitas penduduk yang tinggi selama mudik dan liburan semester dikhawatirkan akan meningkatkan angka positivity rate. Jika ingin sekolah dibuka Juli, para siswa, orang tua, dan guru harap menahan diri untuk tidak berpergian," cetus Iman.

Merujuk 5 prasyarat di atas, P2G memandang sekolah belum bisa dibuka serentak secara nasional pada Juli 2021 nanti. Oleh karena itu, pemenuhan kesiapan daftar periksa, percepatan vaksinas guru, pelatihan keterampilan pedagogi digital bagi guru, adalah mendesak dilakukan.

Baca Juga: Lebih Setengah Tahun Berlaku, PKS Sebut UU Ciptaker Makin Bikin Buruh Terpuruk

Kelima, untuk kebijakan rekrutmen 1 juta guru ASN pada 2021, P2G memberikan apresiasi kepada Mendikbud, mengingat para guru honorer selama ini ingin kepastian status dan gaji yang layak dari pemerintah, walaupun statusnya Guru PPPK.

Oleh karena itu, P2G mendorong agar: 1) Pemda memaksimalkan usulan formasi guru PPPK yang hingga April 2021 baru sekitar 513 ribu usulan, padahal kuota ada 1 juta formasi; 2) Mendorong Mas Nadiem untuk memberikan afirmasi tambahan kepada guru honorer K-2 dan honorer lainnya berdasarkan lama mengabdi.

Afirmasi lama mengabdi yang tidak dipukul rata seperti kebijakan sekarang. P2G mengapresiasi afirmasi khusus Mendikbud kepada Guru Honorer yang sudah memiliki Sertifikat Pendidik, dalam proses seleksi Guru P3K; 3) P2G menagih janji Mendikbud agar tetap membuka lowongan seleksi Guru PNS tahun 2021 dan ke depannya, sesuai ucapan Mas Nadiem Januari 2021 lalu;

4) Sebelum semua guru honorer di sekolah negeri yang berjumlah hampir 1 juta orang terangkat menjadi PPPK dan PNS, P2G meminta Mendikbud membuat regulasi SKB 4 Menteri tentang Upah Layak Minimum Guru Honorer yang berlaku secara nasional. Tidak seperti saat ini, upah guru honorer bebeda-beda tiap daerah, apalagi honorer murni yang diangkat sekolah, banyak bergaji di bawah 1 juta/bulan, tentu ini sangat tidak manusiawi.***

Halaman:

Editor: Rahman Sugidiyanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x