"Jangan lewatkan kesempatan untuk hadir pada Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun ke-78 Kemerdekaan Republik Indonesia tahun ini di Istana Merdeka," tutur Heru.
Adapun syarat mengikuti Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun ke-78 Kemerdekaan Republik Indonesia di Istana Negara sebagai berikut:
Baca Juga: Heboh! Google dan Youtube Ancam Hengkang Dari Indonesia
1. Mengisi formulir permohonan pada halaman registrasi.
2. Undangan berlaku untuk satu orang dan tidak dapat diwakilkan.
3. Berusia minimal 12 tahun ke atas dan tidak diperkenankan membawa balita.
4. Membawa undangan resmi saat acara (undangan resmi diambil langsung di Gedung Krida Bhakti sesuai dengan jadwal pengambilan yang akan di informasikan melalui email).
5. Menempati tempat duduk sesuai dengan blok yang tertera pada undangan.
6. Telah malakukan vaksin ketiga Covid-19 (booster).
7. Diperkenankan memakai pakaian nasional/ baju adat.