Sebagian besar anggaran digunakan untuk menyewa bus dan truk pengangkut kendaraan roda dua.
Adapun anggaran tersebut sebagian di antaranya digunakan untuk keperluan berikut:
Baca Juga: Link dan Cara Daftar Mudik Gratis Jasa Raharja 2022, Simak Disini
Sewa bus mudik gratis angkutan lebaran Provinsi DKI Jakarta sekitar Rp 5.3 M
Sewa truk mudik gratis angkutan lebaran Provinsi DKI Jakarta sekitar Rp 463 juta.
Sewa bus balik gratis angkutan lebaran Provinsi DKI Jakarta sekitar Rp 3.6 M.
Sewa truk balik gratis angkutan lebaran Provinsi DKI Jakarta sekitar Rp 188 juta.
Pendaftaran serta persyaratan para pemudik akan segera diumumkan lewat situs dishub nantinya.
Demikian informasi mudik gratis lebaran 2022 oleh Pemprov DKI Jakarta.***