Jelang Masa Mudik Lebaran 2022, Menteri Perhubungan Meminta Pengemudi Tidak Ugal-ugalan

- 2 April 2022, 17:40 WIB
ilustrasi mudik
ilustrasi mudik /Antara

Pedoman Tangerang - Beberapa waktu yang lalu pemerintah mengumumkan bahwa masyarakat dapat melaksanakan mudik lebaran 2022 dengan beberapa syarat.

Meskipun mudik lebaran 2022 diperbolehkan dengan beberapa syarat, masyarakat menyambut gembira kabar ini.

Lantaran 2 tahun terakhir masyarakat tidak diizinkan mudik karena pandemi Covid-19.

Melihat animo yang tinggi dari masyarakat, Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi, meminta beberapa hal kepada jajarannya jelang masa mudik lebaran 2022.

Baca Juga: SIM Keliling Dilaksanakan 2 April 2022, Wilayah Jakarta: Dimana Saja Lokasinya?

Dilansir dari situs dephub.go.id Menteri Perhubungan menyampaikan permintaannya terkait persiapan jelang masa mudik lebaran 2022 saat membuka Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis) Ditjen Perhubungan Darat Tahun 2022. 

Pada rapat tersebut, Menteri Perhubungan meminta jajarannya untuk meningkatkan koordinasi dengan Satgas Penanganan Covid-19 terkait penerapan prokes.

Juga pengecekan aspek keselamatan angkutan jalan, seperti ramp check terhadap kelaikan angkutan jalan seperti bus, terutama pada bus pariwisata harus dilakukan sejak dini.

Baca Juga: Lirik Lagu Tombo Ati Opick, Isi Suasana Ramadhan 1443 H

Halaman:

Editor: R. Adi Surya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah