Pedoman Tangerang - Presiden Joko Widodo resmi mengizinkan mudik pada lebaran tahun ini.
Diizinkannya mudik lebaran tahun ini merupakan yang pertama dilakukan pemerintah setelah beberapa kali lebaran masih dalam suasana pandemi Covid-19.
Selain itu pemerintah telah mengunzinkan salat tarawih boleh dilaksanakan di Masjid.
Baca Juga: Viral Video Ibu-ibu Semprot Megawati: Julidi Mafia Bukan Nyinyir
Baca Juga: Ramai Pawang Hujan di Sirkuit Mandalika, Fadli Zon: Kita Juga Perlu Pawang Hutang
“Tahun ini, umat muslim dapat kembali menjalankan ibadah salat tarawih berjemaah di masjid dengan tetap menerapkan protokol kesehatan. Bagi masyarakat yang ingin melakukan mudik Lebaran juga dipersilakan, juga diperbolehkan," tegas Jokowi dalam siaran konferensi pers.
Kendati demikian, bagi masyarakat yang hendak mudik lebaran, syaratnya adalah sudah dua kali vaksin plus sudah pula disuntik vaksin booster.
Baca Juga: Mendag Pemerintah Tak Boleh Kalah dari Mafia dan Spekulan, Susi Pudjiastuti: Segera Buktikan!