Pedoman Tangerang - Puluhan kendaraan diputarbalikan oleh petugas penyekatan arus mudik di Jalan Gatot Subroto, Kecamatan Jatiuwung, Kota Tangerang, Minggu 9 Mei 2021.
“Sebanyak 34 kendaraan roda dua dan roda empat kami putarbalikan, karena saat diperiksa disinyalir akan mudik,” ujar Tubagus Asep AH, Personel Pengendali Pos Penyekatan di Jalan Gatot Subroto. Jatiuwung, Kota Tangerang.
Penyekatan arus mudik telah diberlakukan sejak 6 Mei sampai 17 Mei mendatang. Di Kota Tangerang terdapat dua titik pos penyekatan yaitu Jalan Gatot Subroto, Kecamatan Jatiuwung dan Jalan MH Thamrin, Kecamatan Tangerang.
Baca Juga: Penyebab Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat Terjaring OTT KPK
Penyekatan itu bertujuan untuk penegakkan larangan mudik lebaran 2021 karena masih dalam situasi pandemi covid-19.
Puluhan pengendara yang diperiksa tidak memiliki dokumen izin keluar masuk Kota Tangerang.
“Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) berlaku hanya untuk keperluan takziah kematian, keperluan dinas dan wanita hamil,” ujarnya.
Baca Juga: Jalan Koper Jalur Penghubung Dua Kecamatan Amblas
Kami akan putarbalikan keposisi awal. Dari Kota Tangerang didominasi ke arah Serang dan Pandeglang. Sementara untuk keluar Jawa, hingga hari ini belum terpantau,” ungkapnya.
“Puncaknya diprediksi H-2 sebelum lebaran Hari Raya Idul Fitri 1442 H,” imbuhnya.