Baca Juga: Tak Hanya Peserta Aksi, Aparat Juga Ancam Perusahaan Tempat Buruh Bekerja
Sementara itu, Kapolda Sumatera Utara Irjen Panca Simanjuntak mengingatkan PT DPM jangan beroperasi sebelum amdal selesai. “Kalau itu dilakukan, akan berhadapan dengan hukum,” kata Kapolda.
Sedangkan Wakil Bupati Dairi, Jimmy Sihombing juga mengungkapkan dirinya belum pernah menerima audiensi manejemen PT DPM. Ia meminta melalui Komisi II DPR RI, agar adendum amdal yang dibahas 27 Mei 2021 lalu diulang lagi oleh Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup.
Adapun pihak manajemen PT DPM yang diwakili oleh Muhammad Arie Herdianto menanggapi semua masukan dan permintaan dalam RDP tersebut. Ia mengaku perusahaannya siap bekerja sesuai aturan yang ada di Indonesia.***