Pedoman Tangerang - Wakil Ketua Komisi Agraria (Komisi II) DPR RI, Junimart Girsang, mengingatkan PT Dairi Prima Mineral atau PT DPM agar berhati-hati meletakkan gudang bahan peledak di kawasan Kabupaten Dairi, Sumatera Utara.
Ia meminta agar fasilitas gudang bahan peledak tersebut dibangun jauh dari permukiman warga.
Pasalnya, Junimart mendapatkan informasi bahwa gudang peledak yang dibangun saat ini tak jauh dari pemukiman, sehingga keberadaan gudang tersebut memiliki dampak yang membahayakan masyarakat.
“Silakan dibangun di kawasan hutan, jauh dari permukiman,” kata Junimart dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Panitia Kerja (Panja) Pemberantasan Mafia Pertanahan Komisi II dengan jajaran pejabat di Provinsi Sumatera Utara, Kamis, 17 Juni 2021.
Baca Juga: Penolakan Tambang PT DPM di Dairi Menguat, Warga Khawatir Gempa Menyusul
Dari jajaran pejabat Sumut, Hadir dalam RDP tersebut Wakil Gubernur Sumut Musa Rajekshah, Kapolda Sumut Irjen Pol Panca, Kajati Sumut IBN Wiswantanu, Kepala Kanwil Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sumut, Dadang Suhendi, Wakil Bupati Dairi Jimmy Sihombing, Wakil Bupati Simalungun Jonny Waldi, Kapolres Simalungun AKBP Agus Waluyo, Kapolres Dairi AKBP Ferio Sano Ginting, dan dari pihak PT Dairi Prima Mineral (PT DPM).
Junimart yang juga Ketua Panja ini menyinggung ganti rugi lahan masyarakat yang tak kunjung tuntas. Ia mengkritisi upaya pembatasan dari PT DPM terhadap warga yang ingin ke lahan pertaniannya serta kerusakan jalan Sidingkalang-Parongil yang juga digunakan oleh PT DPM.
“Bagaimana mungkin PT DPM bicara kesejahteraan rakyat, sedangkan jalan sidikalang-parongil hancur-hancuran?,” ujar politisi PDI Perjuangan ini.