Pedoman Tangerang - Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, meminta pemerintah melakukan investigasi dan mengambil langkah tegas terhadap penambangan di zona rawan gempa di Kabupaten Dairi, Sumatera Utara.
Terlebih, kata dia, saat ini masyarakat Dairi telah melakukan penolakan terhadap aktivitas tersebut.
Aktivitas yang dikeluhkan masyarakat Dairi adalah operasional tambang seng dan timbal yang dilakukan PT Dairi Prima Mineral (DPM), sebuah perusahaan patungan raksasa pertambangan Indonesia Bumi Resources dengan Kelompok Pertambangan Logam Non Ferrous China (NFC) milik Tiongkok.
Baca Juga: Penolakan Tambang PT DPM di Dairi Menguat, Warga Khawatir Gempa Menyusul
Pada operasionalnya, perusahaan tersebut akan menggali tanah Bukit Barisan, tulang punggung Sumatera yang merupakan daerah patahan gempa.
"Pemerintah tidak boleh diam dan harus segera merespons dan menanggapi keberatan serta aksi penolakan masyarakat operasional tambang seng dan timbal PT. Dairi Prima Mineral (DPM). Apalagi tambang tersebut berlokasi di zona rawan gempa," kata LaNyalla dalam keterangan tertulis, Rabu, 16 Juni 2021.
Senator asal Jawa Timur itu juga meminta pemerintah segera melakukan investigasi serta tidak ragu mencabut izin jika kondisinya merugikan lingkungan dan masyarakat.
Baca Juga: DPR Minta Pemerintah Evaluasi Izin Tambang Pulau Sangihe