DPR Minta Pemerintah Evaluasi Izin Tambang Pulau Sangihe

- 14 Juni 2021, 11:40 WIB
Ilustrasi Pulau Sangihe yang akan segera dibangun pertambangan emas baru
Ilustrasi Pulau Sangihe yang akan segera dibangun pertambangan emas baru /Rencana Pembangunan Kawasan Perdesaan

Pedoman Tangerang - Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto meminta kepolisian mendalami keterkaitan antara kasus kematian Wakil Bupati Sangihe, Helmud Hontog, yang secara mendadak dan misterius dengan surat permintaan pembatalan izin kepada PT. Tambang Mas Sangihe (TMS), yang diajukannya kepada Menteri ESDM.

Mulyanto menilai kasus ini tidak bisa dipandang sebagai peristiwa biasa karena melibatkan tokoh publik yang sedang berjuang mempertahankan kepentingan publik.

Mulyanto juga mendesak Menteri ESDM segera mengambil langkah cepat untuk mengevaluasi izin pertambangan emas di pulau Sangihe ini.

Baca Juga: DPR Nilai Posisi Wakil Menteri PAN-RB Belum Dibutuhkan

"Walau kita belum tahu secara pasti hasil autopsi pihak Kepolisian perihal penyebab kematian Wakil Bupati Sangihe tersebut, namun izin pertambangan yang diberikan sebesar 42.000 hektar, yang lebih dari setengah luas pulau Sangihe ini patut mendapat perhatian publik," kata Mulyanto dalam keterangan tertulis, Senin, 14 Juni 2021.

Mulyanto menilai keputusan Wakil Bupati Sangihe meminta Menteri ESDM meninjau ulang izin tersebut sangat tepat.

Hal ini mengingat luasan izin tambang yang diberikan hampir 50 persen dari luas Pulau Sangihe. Karena itu Mulyanto meminta Menteri ESDM mengevaluasi luas izin tambang yang diberikan.

Baca Juga: Kilang Minyak Cilacap Kebakaran, Pertamina Disambar Kritikan DPR

Wakil Ketua FPKS DPR RI itu minta Kementerian ESDM meninjau kembali aspek lingkungan dan keselamatan pertambangan izin tersebut sesuai dengan peraturan perundangan yang ada agar benar-benar dapat melindungi masyarakat di pulau Sangihe ini.

Halaman:

Editor: Alfin Pulungan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x