"Pertambangan tidak boleh sampai merusak lingkungan hidup, apalagi sampai mengancam keselamatan masyarakat sekitarnya. Jangan sampai eksploitasi alam hanya menguntungkan perusahaan secara ekonomi tetapi mengundang bencana dan merugikan banyak pihak," katanya.
LaNyalla menjelaskan, jika operasional penambangan dibiarkan, hutan tadah hujan yang ada di sekitarnya terancam rusak. Kondisi inilah yang bisa mengancaman keselamatan warga.
"Apalagi informasi yang kita dapat menyebut pihak perusahaan sudah mulai melakukan pembanguan tailing storage facility/fasilitas penyimpanan limbah (TSF) atau bendungan penampungan limbah tambang (tailing) yang hanya berjarak kurang dari 1000 m dari pemukiman penduduk. Ini bisa berbahaya buat masyarakat," katanya.***