Pemerintah Diminta Ambil Tindakan Tegas Soal Tambang di Zona Rawan Gempa Dairi

- 16 Juni 2021, 16:48 WIB
Penolakan masyarakat Dairi terhadap penambangan PT DPM di area bukit barisan Kabupaten Dairi.
Penolakan masyarakat Dairi terhadap penambangan PT DPM di area bukit barisan Kabupaten Dairi. /Foto: Dok. Pribadi.

Pedoman Tangerang - Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, meminta pemerintah melakukan investigasi dan mengambil langkah tegas terhadap penambangan di zona rawan gempa di Kabupaten Dairi, Sumatera Utara.

Terlebih, kata dia, saat ini masyarakat Dairi telah melakukan penolakan terhadap aktivitas tersebut.

Aktivitas yang dikeluhkan masyarakat Dairi adalah operasional tambang seng dan timbal yang dilakukan PT Dairi Prima Mineral (DPM), sebuah perusahaan patungan raksasa pertambangan Indonesia Bumi Resources dengan Kelompok Pertambangan Logam Non Ferrous China (NFC) milik Tiongkok.

Baca Juga: Penolakan Tambang PT DPM di Dairi Menguat, Warga Khawatir Gempa Menyusul

Pada operasionalnya, perusahaan tersebut akan menggali tanah Bukit Barisan, tulang punggung Sumatera yang merupakan daerah patahan gempa.

"Pemerintah tidak boleh diam dan harus segera merespons dan menanggapi keberatan serta aksi penolakan masyarakat operasional tambang seng dan timbal PT. Dairi Prima Mineral (DPM). Apalagi tambang tersebut berlokasi di zona rawan gempa," kata LaNyalla dalam keterangan tertulis, Rabu, 16 Juni 2021.

Ilustrasi Ketua DPD RI LaNyalla Matalitti dan oligarki.
Ilustrasi Ketua DPD RI LaNyalla Matalitti dan oligarki. Foto: Diolah Pedoman Tangerang.

Senator asal Jawa Timur itu juga meminta pemerintah segera melakukan investigasi serta tidak ragu mencabut izin jika kondisinya merugikan lingkungan dan masyarakat.

Baca Juga: DPR Minta Pemerintah Evaluasi Izin Tambang Pulau Sangihe

"Pertambangan tidak boleh sampai merusak lingkungan hidup, apalagi sampai mengancam keselamatan masyarakat sekitarnya. Jangan sampai eksploitasi alam hanya menguntungkan perusahaan secara ekonomi tetapi mengundang bencana dan merugikan banyak pihak," katanya.

LaNyalla menjelaskan, jika operasional penambangan dibiarkan, hutan tadah hujan yang ada di sekitarnya terancam rusak. Kondisi inilah yang bisa mengancaman keselamatan warga.

"Apalagi informasi yang kita dapat menyebut pihak perusahaan sudah mulai melakukan pembanguan tailing storage facility/fasilitas penyimpanan limbah (TSF) atau bendungan penampungan limbah tambang (tailing) yang hanya berjarak kurang dari 1000 m dari pemukiman penduduk. Ini bisa berbahaya buat masyarakat," katanya.***

Editor: Alfin Pulungan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah