Dicecar DPR dan Pemda Sumut, PT Dairi Prima Mineral Ditekan untuk Tuntaskan Amdal

- 19 Juni 2021, 10:41 WIB
Ketua Panja Pemberantasan Mafia Pertanahan Komisi II DPR RI, Junimart Girsang.
Ketua Panja Pemberantasan Mafia Pertanahan Komisi II DPR RI, Junimart Girsang. /Foto: Dok. DPR RI.

Pedoman Tangerang - Wakil Ketua Komisi Agraria (Komisi II) DPR RI, Junimart Girsang, mengingatkan PT Dairi Prima Mineral atau PT DPM agar berhati-hati meletakkan gudang bahan peledak di kawasan Kabupaten Dairi, Sumatera Utara.

Ia meminta agar fasilitas gudang bahan peledak tersebut dibangun jauh dari permukiman warga.

Pasalnya, Junimart mendapatkan informasi bahwa gudang peledak yang dibangun saat ini tak jauh dari pemukiman, sehingga keberadaan gudang tersebut memiliki dampak yang membahayakan masyarakat.

“Silakan dibangun di kawasan hutan, jauh dari permukiman,” kata Junimart dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Panitia Kerja (Panja) Pemberantasan Mafia Pertanahan Komisi II dengan jajaran pejabat di Provinsi Sumatera Utara, Kamis, 17 Juni 2021.

Baca Juga: Penolakan Tambang PT DPM di Dairi Menguat, Warga Khawatir Gempa Menyusul

Dari jajaran pejabat Sumut, Hadir dalam RDP tersebut Wakil Gubernur Sumut Musa Rajekshah, Kapolda Sumut Irjen Pol Panca, Kajati Sumut IBN Wiswantanu, Kepala Kanwil Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sumut, Dadang Suhendi, Wakil Bupati Dairi Jimmy Sihombing, Wakil Bupati Simalungun Jonny Waldi, Kapolres Simalungun AKBP Agus Waluyo, Kapolres Dairi AKBP Ferio Sano Ginting, dan dari pihak PT Dairi Prima Mineral (PT DPM).

Junimart yang juga Ketua Panja ini menyinggung ganti rugi lahan masyarakat yang tak kunjung tuntas. Ia mengkritisi upaya pembatasan dari PT DPM terhadap warga yang ingin ke lahan pertaniannya serta kerusakan jalan Sidingkalang-Parongil yang juga digunakan oleh PT DPM.

Penolakan masyarakat Dairi terhadap penambangan PT DPM di area bukit barisan Kabupaten Dairi.
Penolakan masyarakat Dairi terhadap penambangan PT DPM di area bukit barisan Kabupaten Dairi. Foto: Dok. Pribadi.

“Bagaimana mungkin PT DPM bicara kesejahteraan rakyat, sedangkan jalan sidikalang-parongil hancur-hancuran?,” ujar politisi PDI Perjuangan ini.

Baca Juga: Pemerintah Diminta Ambil Tindakan Tegas Soal Tambang di Zona Rawan Gempa Dairi

Junimart lantas mengingatkan perusahaan penambang seng dan timah hitam itu haram beroperasi karena analisa mengenai dampak lingkungan (amdal) belum selesai. Ia juga menyebut banyak laporan warga sampai ke gedung senayan terkait aktivitas PT DPM.

“Saya mendukung keberadaan investasi. Tetapi kepentingan masyarakat mesti saya utamakan,” tandasnya.


Amdal Harus Transparan

Sementara itu, Anggota Komisi II DPR RI dari fraksi PDI Perjuangan, Endro Suswantoro Yahman, mengingatkan PT DPM dan pemerintah daerah Sumut bahwa amdal harus dipublikasi dan transparan.

“Amdal adalah dokumen milik publik,” tukas Endro.

Baca Juga: PT Adis Jadi Teladan Pengelolaan Zakat Karyawan Perusahaan di Kabupaten Tangerang

Ia menambahkan perusahaan juga harus mengkaji dampak sosial dari kehadirannya sendiri di tengah-tengah lahan yang dihuni oleh masyarakat. Hal ini Mengingat sistem tambang menerapkan under ground mining, sesuatu yang masih samar bagi publik.

Ia meminta pihak perusahaan mensosialisasikan hal ini karena masyarakat wajib tahu seputar kegiatan PT DPM.

Senada dengan itu, Anggota DPR RI Nasril Djamil dari fraksi PKS berujar sangat tidak masuk akal menolak kunjungan tim Panja Komisi II yang diketuai Junimart Girsang ke PT DPM. Ia mengatakan hak-hak rakyat mesti dipenuhi.

Baca Juga: Tak Hanya Peserta Aksi, Aparat Juga Ancam Perusahaan Tempat Buruh Bekerja

Sementara itu, Kapolda Sumatera Utara Irjen Panca Simanjuntak mengingatkan PT DPM jangan beroperasi sebelum amdal selesai. “Kalau itu dilakukan, akan berhadapan dengan hukum,” kata Kapolda.

Sedangkan Wakil Bupati Dairi, Jimmy Sihombing juga mengungkapkan dirinya belum pernah menerima audiensi manejemen PT DPM. Ia meminta melalui Komisi II DPR RI, agar adendum amdal yang dibahas 27 Mei 2021 lalu diulang lagi oleh Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup.

Adapun pihak manajemen PT DPM yang diwakili oleh Muhammad Arie Herdianto menanggapi semua masukan dan permintaan dalam RDP tersebut. Ia mengaku perusahaannya siap bekerja sesuai aturan yang ada di Indonesia.***

Editor: Alfin Pulungan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x