Anies Baswedan Kutuk Penimbun Oksigen Saat Covid-19 Penjahat Kemanusiaan

- 28 Juli 2021, 13:00 WIB
Anies Baswedan Kutuk Penimbun Oksigen Sebagai Penjahat Kemanusiaan
Anies Baswedan Kutuk Penimbun Oksigen Sebagai Penjahat Kemanusiaan /DKI Jakarta

Pedoman Tangerang - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengharapkan kepada Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Polisi Fadil Imran terus menindak oknum penimbun tabung oksigen demi keuntungan sendiri.

Anies mengutarakan bahwasanya Pemprov DKI Jakarta akan mendukung tindakan tegas pihak kepolisian dalam menindak para pelaku penimbun oksigen.

Menurut Gubernur DKI Jakarta tersebut, apa yang dilakukan oknum ini bukan hanya melanggar hukum, melainkan juga telah melakukan kejahatan terhadap kemanusiaan.

Baca Juga: dr Faheem Younus Jelaskan Cara Menghemat Persediaan Oksigen Untuk Pasien Covid-19

Anies menyebut mereka sebagai penjahat kemanusiaan.

"Di saat warga membutuhkan oksigen, memiliki kemampuan mendatangkan oksigen tapi justru dipakai untuk aktivitas ilegal. Jadi saya sampaikan mereka bukan hanya melanggar hukum tapi mereka adalah penjahat kemanusiaan," ujar Anies pada Rabu, 28 Juli 20201.

Sementara Anggota Komisi Perdagangan (Komisi VI) DPR RI, Amin Ak, memperingatkan pelaku usaha tabung oksigen agar tak menjadikan peristiwa lonjakan Covid-19 menjadi aji mumpung menaikkan harga tabung oksigen, terlebih langkanya alat tersebut di pasaran.

Menurutnya, aksi menaikkan berkali lipat harga tabung oksigen merupakan tindakan tak berkemanusiaan di saat para pasien membutuhkan bantuan pernapasan.

Baca Juga: Inovasi Alat Penghasil Oksigen Oleh Hendra, Alumni SMKN 1 Cimahi

“Di beberapa daerah ada yang menaikan harga hingga 3-4 kali lipat dari harga normal. Ini kan aji mumpung,” kata Amin dalam keterangannya yang diterima Pedoman Tangerang, Ahad, 4 Juli 2021.

Halaman:

Editor: Rahman Sugidiyanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x