Anies Pidanakan PT Ray White dan PT Equity Life Pelanggar PPKM Darurat, Pemiliknya di Rumah Aja

- 6 Juli 2021, 21:16 WIB
Anies meminta agar kantor-kantor yang tidak mengikuti aturan WFO dan WFH segera dilaporkan.
Anies meminta agar kantor-kantor yang tidak mengikuti aturan WFO dan WFH segera dilaporkan. /Instagram/@aniesbaswedan

Pedoman Tangerang - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan perusahaan-perusahaan non esensial dan non kritikal yang tetap  memerintahkan karyawan masuk bekerja pada masa PPKM Darurat tidak memiliki rasa tanggung jawab.

Apalagi, jika pemilik perusahaan itu berlindung di rumah, sedangkan pekerjanya setiap hari harus menghadapi resiko terpapar virus yang sangat berbahaya ini.

"Jangan pemiliknya berlindung di rumah, isolasi di rumah, sebuah langkah yang benar tapi pekerjanya disuruh berangkat kerja, disuruh untuk setiap hari menghadapi risiko, itu adalah pemilik perusahaan yang tidak bertanggung jawab," papar Anies dalam unggahan pada status instagramnya @aniesbaswedan dikutip di Jakarta, Selasa.

Baca Juga: Parah! Anies Hukum Dua Perusahaan Langgar PPKM, Ada Ibu Hamil Masih Disuruh Bekerja

Anies meminta perusahaan-perusahaan tersebut, termasuk yang bersektor esensial (diperbolehkan 50 persen kapasitas pekerja) dan sektor kritikal (diperbolehkan 100 persen kapasitas pekerja dengan protokol ketat) untuk membuat aturan melindungi pegawainya.

Mengingat, lanjut Anies, di Jakarta kasus baru sudah tembus 10 ribu beberapa hari, dan Jakarta memakamkan lebih dari 300 orang sehari.

"tu semua adalah saudara-saudara, itu semua adalah ayah, ibu, kakak, adik dari kita semua. Karenanya saya minta kepada semua, mari ambil sikap tanggung jawab, ini bukan soal sekadar peraturan, bukan sekedar soal pasal, ini adalah soal melindungi sesama, melindungi saudara-saudara kita, melindungi anak buah kita, melindungi pekerja yang bekerja untuk perusahaan kita," ucapnya.

Baca Juga: MUI Ajak Masyarakat Untuk Tobat Nasional

"Buat para orang tua, buat anak-anak tanyakan kepada ayah dan ibu , buat kakek nenek tanyakan kepada cucunya, ini pada pergi kerja, apakah sektor esensial, kritikal atau tidak. Kalau tidak, ambil sikap tanggung jawab dari diri sendiri," ujar Anies.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengungkapkan kegeramannya terhadap dua perusahaan non esensial dan non kritikal saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) terkait aturan 100 persen kerja dari rumah (work from home/WFH) selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, Selasa ini.

Halaman:

Editor: Rahman Sugidiyanto

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah