Anies Baswedan Kutuk Penimbun Oksigen Saat Covid-19 Penjahat Kemanusiaan

28 Juli 2021, 13:00 WIB
Anies Baswedan Kutuk Penimbun Oksigen Sebagai Penjahat Kemanusiaan /DKI Jakarta

Pedoman Tangerang - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengharapkan kepada Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Polisi Fadil Imran terus menindak oknum penimbun tabung oksigen demi keuntungan sendiri.

Anies mengutarakan bahwasanya Pemprov DKI Jakarta akan mendukung tindakan tegas pihak kepolisian dalam menindak para pelaku penimbun oksigen.

Menurut Gubernur DKI Jakarta tersebut, apa yang dilakukan oknum ini bukan hanya melanggar hukum, melainkan juga telah melakukan kejahatan terhadap kemanusiaan.

Baca Juga: dr Faheem Younus Jelaskan Cara Menghemat Persediaan Oksigen Untuk Pasien Covid-19

Anies menyebut mereka sebagai penjahat kemanusiaan.

"Di saat warga membutuhkan oksigen, memiliki kemampuan mendatangkan oksigen tapi justru dipakai untuk aktivitas ilegal. Jadi saya sampaikan mereka bukan hanya melanggar hukum tapi mereka adalah penjahat kemanusiaan," ujar Anies pada Rabu, 28 Juli 20201.

Sementara Anggota Komisi Perdagangan (Komisi VI) DPR RI, Amin Ak, memperingatkan pelaku usaha tabung oksigen agar tak menjadikan peristiwa lonjakan Covid-19 menjadi aji mumpung menaikkan harga tabung oksigen, terlebih langkanya alat tersebut di pasaran.

Menurutnya, aksi menaikkan berkali lipat harga tabung oksigen merupakan tindakan tak berkemanusiaan di saat para pasien membutuhkan bantuan pernapasan.

Baca Juga: Inovasi Alat Penghasil Oksigen Oleh Hendra, Alumni SMKN 1 Cimahi

“Di beberapa daerah ada yang menaikan harga hingga 3-4 kali lipat dari harga normal. Ini kan aji mumpung,” kata Amin dalam keterangannya yang diterima Pedoman Tangerang, Ahad, 4 Juli 2021.

Lonjakan kasus Covid-19 dalam beberapa minggu terakhir berdampak pada lonjakan permintaan tabung gas di tengah masyarakat. Keterbatasan daya tampung rumah sakit menyebabkan tingginya masyarakat terpapar Covid-19 yang melakukan isolasi mandiri di rumah, padahal banyak yang mengalami gejala sesak nafas dan angka saturasi oksigen di dalam darahnya turun.

Baca Juga: 63 Pasien di Yogyakarta Meninggal karena Krisis Oksigen, DPR Minta Menkes Segera Turun Tangan

Kondisi ini memicu panic buying di sebagian masyarakat sehingga banyak yang memborong tabung-tabung oksigen. Akibatnya terjadi kelangkaan tabung dan selang oksigen yang kemudian juga berdampak naiknya harga tabung secara tidak wajar.

“Naiknya permintaan atau omset saja sudah untung besar kok, janganlah ditambah dengan menaikkan harga secara tidak wajar,” kata Amin.

Untuk menjamin pasokan gas, politikus Partai Keadilan Sejahtera ini meminta Kementerian Perindustrian memaksimalkan produksi oksigen medis sesuai kapasitasnya.

Saat ini utilitas rata-rata industri gas oksigen medis baru mencapai 75 persen dari kapasitas terpasang sebesar 866.100 ton/tahun, sehingga masih ada idle capacity sekitar 216.500 ton/tahun.

Baca Juga: Pemkot Tangerang Jadikan SMPN 30 Tempat Isolasi Pasien Covid-19

Ia juga mendesak Satgas Covid-19 dari pusat hingga daerah untuk mengedukasi masyarakat agar tidak perlu panik dan membeli tabung gas jika kondisi diperlukan.

Satgas, kata dia, harus lebih ketat mengawasi perilaku aji mumpung sebagian pengusaha tabung gas medis dan gas medis isi ulang, dan bekerjasama dengan aparat penegak hukum.

Ia mengatakan pembelian langsung oleh masyarakat umum secara besar-besaran berdampak pada terganggunya pasokan untuk rumah sakit, khususnya tabung gas kecil.

Untuk itu, ia meminta masyarakat harus mendahulukan pasien Covid-19 yang kondisinya amat membutuhkan bantuan tabung oksigen. "Tidak sepatutnya mengeruk keuntungan ditengah penderitaan masyarakat," tegasnya.***

Editor: Rahman Sugidiyanto

Tags

Terkini

Terpopuler