Pemerintahan Biden Kembalikan Pengabaian Sanksi ke Iran

- 5 Februari 2022, 14:00 WIB
Ilustrasi bendera Iran dan Amerika Serikat.
Ilustrasi bendera Iran dan Amerika Serikat. /Foto: Reuters

Pedoman Tangerang - Seorang pejabat senior Departemen Luar Negeri Amerika Serikat mengatakan pemerintahan Joe Biden telah memulihkan pengabaian sanksi terhadap Iran, ketika pembicaraan tidak langsung antara Washington dan Teheran tentang kembali ke perjanjian nuklir 2015 memasuki tahap akhir.

Pengabaian tersebut, yang dibatalkan oleh pemerintahan Trump pada Mei 2020, telah memungkinkan perusahaan Rusia, China, dan Eropa untuk melakukan pekerjaan non-proliferasi di lokasi nuklir Iran.

Pengabaian itu diperlukan untuk memungkinkan diskusi teknis yang merupakan kunci negosiasi tentang kembali ke kesepakatan, yang secara resmi dikenal sebagai Rencana Aksi Komprehensif Gabungan (JCPOA).

"Diskusi teknis yang difasilitasi oleh pengabaian diperlukan dalam minggu-minggu terakhir pembicaraan JCPOA," kata pejabat tersebut, dikutip dari Al-Jazeera, Sabtu (5/2/2022).

Baca Juga: Prancis Sebut Perundingan Nuklir Iran Perlu Dipercepat

Pejabat itu menambahkan bahwa bahkan jika kesepakatan akhir tidak tercapai, pengabaian itu penting untuk mengadakan diskusi tentang non-proliferasi senjata nuklir.

Ryan Costello, Direktur Kebijakan di Dewan Nasional Iran Amerika (NIAC), sebuah kelompok yang berbasis di Washington, mengatakan pengabaian memungkinkan negara-negara lain untuk membantu Iran mengubah fasilitas nuklirnya agar mereka mematuhi JCPOA. Itu termasuk reaktor penelitian air berat Arak Iran

"Saya tidak ingin mengatakan itu adalah sinyal bahwa [negosiasi] hampir berakhir, tetapi saya pikir itu adalah tanda bahwa ada kemajuan. AS ingin menunjukkan bahwa itu membuat upaya iktikad baik untuk memulihkan kesepakatan dan mengatasi beberapa masalah. keraguan Iran,” katanya kepada Al Jazeera.

AS dan Iran telah bernegosiasi secara tidak langsung di Wina untuk menghidupkan kembali kesepakatan itu. Tujuannya agar Iran mengurangi program nuklirnya dengan imbalan pencabutan sanksi internasional terhadap ekonominya.

Halaman:

Editor: Muhammad Alfin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah