Pedoman Tangerang - AS Oknum guru ngaji di Kelurahan Cipete, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
AS merupakan tersany kasus pencabulan terhy muridnya.
AS sendiri telah ditetapkan menjadi tersangka sejak 21 Desember 2021 lalu.
Penyidik pernah melakukan panggilan 2 kali terhadap tersangka namun dirinya tak kunjung hadir.
Baca Juga: Astaghfirullah! Oknum Guru Ngaji di Tangerang Cabuli Murid, Kini Diburu Jadi DPO
Berikut ini fakta Ahmad Saifullah oknum guru ngaji yang cabuli muridnya di Cipete, Pinang, Tangerang.
1. Ditetapkan tersangka sejak 21 Desember 2021
AS telah ditetapkan tersangka sejak 2021 lalu.