Pedoman Tangerang - Astaghfirullah, kasus kekerasan seksual terhadap anak kembali terjadi. Kali ini oknum guru ngaji di Tangerang tega melakukan tindakan cabul terhadap 2 anak muridnya.
AS diduga melakukan tindakan tak terpuji dikawasan Pinang Kota Tangerang.
Modus AS mentransfer ilmu terhadap muridnya. Namun ternyata ia melakukan tindakan asusila yang tak keji terhadap siswanya.
Kasubbag Humas Polres Metro Tangerang membenarkan kejadian tersebut.
Baca Juga: Tiga Fakta Bos Warteg Tega Meniduri Karyawannya, Korban Diancam hingga Siap Kawini Korban
Polres Metro Tangerang juga telah menetapkan AS sebagai tersangka atas tindakan asusila terhadap kedua muridnya yang diketahui masih dibawah umur.
"Iya betul AS telah ditetapkan menjadi tersangka," Ujar Abdul Rachim seperti dikutip dari PMJ NEWS.
Penyidik pernah menjadwalkan panggilan pada Saifulloh namun dia tidak hadir.