Tiga Fakta Bos Warteg Tega Meniduri Karyawannya, Korban Diancam hingga Siap Kawini Korban

- 12 Februari 2022, 17:00 WIB
Tiga Fakta Bos Warteg Tega Meniduri Karyawannya, Korban Diancam hingga Siap Kawini Korban.
Tiga Fakta Bos Warteg Tega Meniduri Karyawannya, Korban Diancam hingga Siap Kawini Korban. /Dokumentasi Pikiran Rakyat

Pedoman Tangerang - Kasus bos warteg yang tega tiduri karyawannya di Cikarang viral di media sosial.

Pelaku, Edi Wiyono kini sudah ditetapkan sebagai tersangka. Korban adalah karyawan warteg berinisial SYN (17).

Kasus ini terjadi pada Minggu 6 Februari 2022 lalu sekira pukul 05.30 WIB.

"Sekitar jam 05.30 WIB pelaku mengetuk pintu kamar korban, lalu dibukakan pintu kamar dan pelaku langsung mendorong korban," ujar Kapolsek Cikarang, Kompol Mustakim Kamis, 10 Februari 2022.

Baca Juga: Viral, Guru Bakar Sepatu Murid di Sekolah, Netizen: Belajar Disiplin Sejak Dini

Baca Juga: Redupaksa Karyawannya, Bos Warteg di Cikarang Resmi Ditetapkan Jadi Tersangka, Ancaman Hukuman 15 Tahun

Berikut tiga fakta bos warteg yang tega meniduri karyawannya.

1. Korban diancam pelaku

Usai melancarkan aksi bejatnya didalam kamar, pelaku keluar untuk mengambil sebilah pisau di dapur. Lalu menghampiri korban kembali yang masih ketakutan.

Halaman:

Editor: Bustamil Arifin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x