Tiga Fakta Bos Warteg Tega Meniduri Karyawannya, Korban Diancam hingga Siap Kawini Korban

- 12 Februari 2022, 17:00 WIB
Tiga Fakta Bos Warteg Tega Meniduri Karyawannya, Korban Diancam hingga Siap Kawini Korban.
Tiga Fakta Bos Warteg Tega Meniduri Karyawannya, Korban Diancam hingga Siap Kawini Korban. /Dokumentasi Pikiran Rakyat

Kini, pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.***

Halaman:

Editor: Bustamil Arifin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah