Saat ini polisi tengah berupaya mencari keberadaan tersangka.
Polisi sudah melakukan panggilan 2 kali namun AS mangkir dan kini masih diburu keberadaanny.
Menurut Abdul Rachim jika tersangka AS tidak datang setelah dua kali pemanggilan, maka terpaksa akan dijemput paksa oleh polisi.
"Kita prosedur dua kali dipanggil. Kalau tidak datang juga akan kita jemput paksa," ungkapnya.
Baca Juga: Viral, Bos Warteg Tertangkap Perkosa Pelayanan Sendiri, Pelaku: Saya Siap Kawinin
2. Modus transfer ilmu terhadap korban
Diketahui tersangka AS telah memperdaya dua orang murid perempuannya berinisial R dan A dengan mengimingi akan diberikan sebuah ilmu.
Korban yang percaya diperlukan hal yang tak senonoh dirumahnya dikawasan Cipete, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang.
3. Tersangka AS ternyata mantan anggota ormas yang dibubarkan Pemerintah
Fakta yang terkahir yang berhasil dihimpun ternyata tersangka AS merupakan mantan anggota ormas F** yang telah dibubarkan oleh pemerintah.