Pedoman Tangerang - Seorang kakek di Kabupaten Demak, Jawa Tengah, ditahan polisi karena menganiaya pencuri ikan.
Mbah Kasmito (74) mengaku membela diri karena sempat disetrum oleh pelaku pencuri ikan.
Mbah Minto menjelaskan alasan dia membela diri dengan membacok pencuri ikan adalah sebeluknya karena dia sempat di setrum.
Baca Juga: Narji Dikabarkan Meninggal Dunia Akibat Kecelakaan Maut di Banyuwangi, Cek Faktanya
"Soalnya saya disetrum sama orangnya (pria inisial M)," ucap Mbah Minto kepada wartawan di Polsek Karangawen, Demak, Kamis, 14 Oktober 2021.
Dia melanjutkan, "Iya, disetrum itu kena sarung, saya kan habis salat. Nggeblak saya. Terus saya bela diri. Kalau nggak bela diri, saya mati," sambung Mbah Minto.
Mbah Minto mengakui jika dirinya melawan pencuri ikan di kolam yang ia jaga pada 7 September 2021 malam.
Baca Juga: Baim Wong dalam Podcast Deddy Corbuzier, Banyak Kesalahan dalam Konten 'Kakek Suhud'
Ia mengaku jengkel karena banyak ikan yang terapung akibat disetrum.