Oknum Polisi Banting Mahasiswa Saat Bubarkan Demo, Tagar Polisi Sesuai Prosedur Ramai di Twitter

- 14 Oktober 2021, 09:06 WIB
Viral di Twitter polisi membanting seorang mahasiswa yang berdemonstrasi di depan Kantor Bupati Tangerang
Viral di Twitter polisi membanting seorang mahasiswa yang berdemonstrasi di depan Kantor Bupati Tangerang /Tangkap layar Twitter.com/@AksiLangsung

Pedoman Tangerang - Seorang oknum polisi membanting mahasiswa saat membubarkan demonstrasi di depan kantor Bupati Tangerang pada Rabu, 13 Oktober 2021.

Aksi itu kemudian viral di berbagai media sosial sehingga menuai banyak tanggapan, salah satunya di Twitter. 

Seolah belum usai, tagar #Percumalaporpolisi kini disusul dengan tagar baru #Polisisesuaiprosedur.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Karir 14 Oktober 2021: Aries Kemajuan Ditempat Kerja, Gemini Mendapat Kepuasan

Diketahui sebelumnya, demonstrasi yang dilakukan oleh sejumlah mahasiswa salah satunya menuntut kepada Pemkab Tangerang untuk menyelesaikan persoalan Peraturan Bupati nomor 47 tahun 2018 tentang pembatasan jam operasional angkutan tambang. 

Menyikapi kasus itu, Komisi Orang Hilang dan Korban Kekerasaan (KontraS) mendesak Polri untuk melayangkan sanksi tegas kepada onkum yang membanting salah pendemonstrasi di depan kantor Bupati Tangerang. 

KontraS meminta pelaku tidak hanya di proses ke persidangan etik, tetapi juga harus di proses secara pidana.

Baca Juga: Viral di Medsos, Polisi Smack Down Mahasiswa Pendemo Sampai Kejang-kejang di Kabupaten Tangerang

“Itu pelanggaran etik, juga pidana. Jadi tindak tegasnya harus mengedepankan pelanggaran pidana oleh kepolisian. Membahayakan nyawa seseorang,” ucap Peneliti KontraS Rivanlee Anandar pada Rabu, 13 Oktober 2021.

Halaman:

Editor: R. Adi Surya


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x