Pedoman Tangerang - Polri membongkar fakta baru di balik kasus pencabulan ayah kepada anaknya di Luwu Timur, Sulawesi Selatan. Di temukan fakta bahwa alat kelamin dan dubur korban alami peradangan.
Melalui Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Rusdi Hartono menyebut fakta tersebut berdasarkan keterangan dari dokter Imelda yang di interview oleh tim Asistensi dan Supervisi Polri.
Dokter Imelda merupakan dokter spesialis anak di Sorowako yang sempat memeriksa ketiga korban perkosaan pada 31 Oktober 2019 lalu.
“Diinterview tanggal 11 Oktober 2021, didapati keterangan bahwa terjadi peradangan di sekitar vagina dan dubur. Sehingga diberikan obat antibiotik dan paracetamol, obat nyeri,” jelas Rusdi kepada wartawa di Mabes Polri Selasa, 12 Oktober 2021.
Tidak hanya itu, demi kelanjutan dan terkuaknya kasus ini, dokter Imelda menyarankan agar ketiga korban tetap melanjutkan pemeriksaannya.
Imelda menyarankan agar ketiga korban ini di bawa ke dokter spesialis kandungan.
Baca Juga: Menginginkan Kaderisasi Ansor Meminta KH Said Aqil Siroj Tak Mencalonkan diri Sebagai Ketum PBNU
“Untuk mengetahui ada tidaknya tindak pidana