Bongkar Fakta Baru Kasus Pemerkosaan Anak di Luwu Timur, Polri: Ada Peradangan di Sekitar Kelamin dan Dubur

- 13 Oktober 2021, 07:10 WIB
Ilustrasi penghentian proses penyelidikan oleh polisi dalam kasus kekerasan seksual di Luwu Timur, Sulawesi Selatan.
Ilustrasi penghentian proses penyelidikan oleh polisi dalam kasus kekerasan seksual di Luwu Timur, Sulawesi Selatan. /Project M/Muhammad Nauval Firdaus - di bawah lisensi Creative Commons BY-NC-ND 2.0/

perbuatan cabul seperti yang terdapat di dalam aduan Saudara RS dan juga menindaklanjuti saran dr Imelda, tim supervisi meminta para korban melakukan pemeriksaan di dokter spesialis kandungan,” kata Rusdi.

Pihaknya berencana mengikutsertakan ibu korban dan pengacara dari LBH Makassar jika pemeriksaan dilanjutkan.

Akan tetapi yang semula ibunya telah sepakat akan memeriksa anaknya ke dokter spesialis kandungan, kini membatalkannya. 

Baca Juga: Portugal vs Luxembourg: Fans MU Bergembira! Ronaldo Hat-trick, Fernandes Bintang

“Tetapi pada Selasa, 13 Oktober 2021, kesepakatan tersebut dibatalkanoleh ibu korban dan pengecaranya dengan alasan anakanya takut dan trauma,” ucap Rusdi.***

Halaman:

Editor: R. Adi Surya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah