perbuatan cabul seperti yang terdapat di dalam aduan Saudara RS dan juga menindaklanjuti saran dr Imelda, tim supervisi meminta para korban melakukan pemeriksaan di dokter spesialis kandungan,” kata Rusdi.
Pihaknya berencana mengikutsertakan ibu korban dan pengacara dari LBH Makassar jika pemeriksaan dilanjutkan.
Akan tetapi yang semula ibunya telah sepakat akan memeriksa anaknya ke dokter spesialis kandungan, kini membatalkannya.
Baca Juga: Portugal vs Luxembourg: Fans MU Bergembira! Ronaldo Hat-trick, Fernandes Bintang
“Tetapi pada Selasa, 13 Oktober 2021, kesepakatan tersebut dibatalkanoleh ibu korban dan pengecaranya dengan alasan anakanya takut dan trauma,” ucap Rusdi.***