Pedoman Tangerang - Polda Metro Jaya akan melakukan pemeriksaan terhadap Haris Azhar terkait dugaan kasus pencemaran nama baik kepada Menko Marvest Luhut Binsar Pandjaitan.
Dijadwalkan pemeriksaan tersebut dilaksanakan minggu depan.
Hal ini dibenarkan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus bahwa Haris Azhar akan diundang.
"Sedang kami rencanakan untuk mengundang interview terlapor, mudah-mudahan minggu depan bisa terlaksana untuk kita undang saudara HA," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, Senin 4 Oktober 2021.
Ia menambahkan, penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap Saksi-Saksi dengan bukti yang ada.
"Penyelidik masih melakukan pemeriksaan beberapa saksi yang lain dan juga menganalisa bukti-bukti yang ada," tukasnya.
Diberitakan sebelumnya, Direktur Lokataru Haris Azhar beserta Koordinator KonstraS Fatia Maulida terjerat kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik.
Mereka dilaporkan oleh Luhut Binsar Pandjaitan pada Rabu, 22 September 2021.
"Yang dilaporkan itu Haris dan Fatia," kata Luhut di Polda Metro Jaya.
Luhut membantah tuduhan yang diberikan oleh Haris dan Fatia atas keterlibatan dirinya dalam bisnis tambang emas Papua.***