Ketahuan Nyolong Celana Dalam di Minimarket, Dua Maling Dihajar Warga

- 2 Oktober 2021, 17:34 WIB
ILUSTRASI pencurian di Alfamart
ILUSTRASI pencurian di Alfamart /PIXABAY/Kamalakannan PM

Pedoman Tangerang - Polisi mengamankan dua pelaku pencurian minimarket di Jalan Raya Leuwinanggung, Jatikarya, Jatisampurna, Kota Bekasi. Sebelumnya, pelaku yang tertangkap warga sekitar ini sempat dihakimi warga.

Kasubbag Humas Polrestro Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing Andari mengatakan kedua pelaku menjalankan aksinya pada Senin 27 September 2021 sekitar tengah malam.

Namun, kepergok warga yang mendengar kegaduhan di minimarket tersebut.

"Kita tangkap DS dan S, mereka spesialis pembobol minimarket yang kerap beraksi di wilayah Bekasi. Sedangkan satu pelaku lain, M melarikan diri," ungkap Kompol Erna saat dikonfirmasi, pada Jumat, 1 Oktober 2021.

Erna menjelaskan, ketiga pelaku masuk ke dalam toko dan menggasak barang yang ada di rak dan mengambil celana dalam.

Namun dipergoki warga dan salah seorang karyawan toko.

"Karena ketahuan mereka mencoba kabur melalui plafon. Tersangka DS bersembunyi di kandang ayam, namun ketahuan sehingga ditangkap dan diserahkan ke petugas. Sementara S yang ditangkap massa dipukuli hingga babak belur," tuturnya.

Selain para pelaku, petugas menyita rokok berbagai merek dan celana dalam berbagai merek, serta peralatan untuk membobol toko.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman penjara maksimal 5 tahun.***

Editor: R. Adi Surya

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x