Berkas Mantan Sekretaris FPI Munarman Lengkap, Sidang Siap Digelar

- 4 Oktober 2021, 12:05 WIB
Munarman saat ditangkap pihak Kepolisiann
Munarman saat ditangkap pihak Kepolisiann /Dokumen SeputarTangsel.com/

Pedoman Tangerang - Kepolisian Republik Indonesia telah menyerahkan berkas kekurangan dugaan kasus terorisme yang dilakukan oleh Mantan Sekretaris FPI Munarman.

Berkas tersebut telah lengkap atau P21 dan siap disidangkan.

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan membenarkan berkasih menangani kasus Munarman telah lengkap atau P21.

Densus 88 telah melengkapi berkas perkara dugaan tersebut ke kejaksaan.

Baca Juga: Mantan Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab Gagal Bebas, Hukuman Penahanan Ditambah 30 Tahun, Cek Faktanya!

"Penyidik Polri telah melengkapi untuk memenuhi berkas perkara tersebut," kata Ahmad Ramadhan.

Sebelumnya diberitakan Munarman ditangkap Densus 88 di rumahnya, Tangerang Selatan pada 27 April 2021.

Dia diduga terlibat dalam sejumlah aksi pembaiatan, seperti di Makassar dan Medan.***

Editor: Ahmad Rafid Fadli Mukhtar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x