Mantan Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab Gagal Bebas, Hukuman Penahanan Ditambah 30 Tahun, Cek Faktanya!

- 26 Agustus 2021, 16:30 WIB
Eks Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab Dikabarkan Gagal Bebas, Hukuman Penahanan Ditambah 30 Tahun, Cek Faktanya!
Eks Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab Dikabarkan Gagal Bebas, Hukuman Penahanan Ditambah 30 Tahun, Cek Faktanya! /Pikiran-rakyat.com/Fauzan

Pedoman Tangerang - Mantan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq dikabarkan gagal bebas, bahkan dirinya akan menjalani hukuman tambahan selama 30 tahun.

Informasi terkait Habib Rizieq dikabarkan gagal bebas, bahkan dirinya akan menjalani hukuman tambahan 30 tahun viral, setelah akun YouTube Pena Istana mengunggah video yang berjudul "BERITA HARI INI~MAMVUSS !! KE BEBASAN RIZIEQ GAGAL TOTAL, PENAH4NAN DI TAMBAH 30 TAHUN," pada 10 Agustus 2021.

Di gambar thumbnail video tersebut terlihat Habib Rizieq mengenakan pakaian putih-putih sedang diamankan didalam rutan oleh Kepolisian bersenjata Lengkap.

Baca Juga: Pegulat WWE John Cena Dikabarkan Meninggal Dunia: Cek Faktanya!

Habib Rizieq dikabarkan akan mendapatkan Hukuman 30 Tahun. Cek Faktanya.
Habib Rizieq dikabarkan akan mendapatkan Hukuman 30 Tahun. Cek Faktanya. YouTube Pena Istana.

Adapun sejumlah narasi yang dibagikan sebagai berikut:

"HAKIM MURKA"

"HUKUM DI TAMBAH 30 TAHUN"

"AKIBAT MULUT KOTORNYA RIZIEQ BERAKHIR TRAGIS," tulis narasi pada thumbnail video YouTube Pena Istana.

Halaman:

Editor: R. Adi Surya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x