Pedoman Tangerang - Keluarga pedangdut Nia Daniaty kini tengah diterpa kasus hukum, pasalnya sang anak, Olivia Nathania dan suaminya diduga melakukan penipuan rekrutmen CPNS.
Oi, sapaan akrabnya membantah terkait janji untuk meloloskan para korban menjadi PNS.
Seperti yang sebelumnya disampaikan kuasa hukum korban, Odie Hudianto di Polda Metro Jaya.
Baca Juga: Terkunci, Seorang Lansia Meninggal Ditemani Cucunya
"Perlu saya luruskan, saya hanya menyelenggarakan les untuk masuk calon pegawai negeri sipil (CPNS). Les ya yang kita bicarakan, bisa nanti dicek bagaimana tempatnya dan pengajarnya juga ada," kata Oi, Jumat, 1 Oktober 2021.
Oi menjelaskan, dirinya memang menerima sejumlah uang dari para korban, tetapi uang tersebut merupakan modal dari pembayaran jasa bimbingan CPNS tersebut.
"Saya memang menerima uang dari situ senilai Rp25 juta per orangnya. Tetapi harus dilihat uang Rp25 juta itu, kan untuk biaya les, pengajar, hingga sewa tempat. Saya juga wajar kalau punya untung dari situ," terangnya.
Baca Juga: Terungkap! Begini Keadaan Kandungan Lesti Kejora Sekarang
Lebih lanjut terkait dengan salah satu korban bernama Agustin yang juga merupakan guru semasa SMA-nya.